Senin, 18 Mei 2026

Kepala Bapenda Kota Medan Tegaskan Keterbukaan atas Aksi Demo Dugaan Pelanggaran Oknum Pegawai

Evi Tanjung - Rabu, 28 Januari 2026 14:55 WIB
Kepala Bapenda Kota Medan Tegaskan Keterbukaan atas Aksi Demo Dugaan Pelanggaran Oknum Pegawai
ist
Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian

POSMETROMEDAN, Medan -Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian, menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan transparan terhadap aspirasi masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai Bapenda Kota Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Badan (Sekban) Bapenda Kota Medan, menyikapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di Kantor Wali Kota Medan.

Menurut Sekban Bapeda, pimpinan Bapenda Kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan, termasuk tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga:

"Bapenda Kota Medan sangat terbuka terhadap setiap aspirasi dan laporan dari masyarakat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai kami, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, Bapenda Kota Medan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, baik terkait disiplin aparatur maupun aturan hukum. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan secara tegas.

Baca Juga:

"Tidak ada perlakuan khusus. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa melihat jabatan atau kedekatan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Bapenda Kota Medan Agha Novrian secara konsisten menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan kepada seluruh pegawai. Hal tersebut rutin disampaikan dalam apel maupun pertemuan internal.

"Dalam setiap kesempatan, Kepala Bapenda selalu mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja secara profesional dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Integritas adalah prinsip utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik," jelas Sekban.

Dengan sikap terbuka tersebut, Bapenda Kota Medan berharap persoalan yang mencuat ke publik dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab, tanpa menimbulkan spekulasi yang berpotensi merugikan institusi maupun pihak lain.

Bapenda Kota Medan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan proses klarifikasi dan penanganan dugaan pelanggaran tersebut kepada mekanisme yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Medan. (rez)

Tags
beritaTerkait
Barang Hilang Bukannya Lapor tapi buat Spanduk
Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan tak Gunakan Dana APBD
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Pelaku Malang Melintas Dalam Aksi Pencurian dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru