25 Tahun Posmetro Medan, Kenangan Mahadahsyat yang Tak Terlupakan
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan-Pengembang Podomoro Exclusive Apartemen Medan dan Deli Park Mall tercatat sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Kota Medan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Medan, M. Agha Novrian.
Agha mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, Podomoro melalui PT Sinar Menara Deli telah membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai ratusan miliar rupiah. Pembayaran tersebut berasal dari transaksi penjualan unit apartemen Podomoro Exclusive Apartemen Medan serta Deli Park Mall.
"Kepatuhan pelaku usaha dalam membayar kewajiban pajak sangat berdampak positif bagi pembangunan Kota Medan," ujar Agha di Medan, Minggu (8/2).
Baca Juga:
Menurutnya, pembayaran BPHTB merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengembang properti. Seluruh mekanisme pembayaran pajak tersebut telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Bapenda Kota Medan terus mengimbau para pelaku usaha, khususnya di sektor properti, agar senantiasa mematuhi kewajiban perpajakan, terutama terkait pembayaran BPHTB.
Baca Juga:
"Kami mengapresiasi komitmen pengembang properti yang taat membayar pajak. Pemerintah Kota Medan akan terus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) PT Sinar Menara Deli, Daniel Ongkowidjaja, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen mematuhi setiap ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban kepada pemerintah daerah.
Daniel menjelaskan, sepanjang tahun 2024 hingga 2025, perusahaannya telah membayarkan BPHTB untuk ratusan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk pajak atas Deli Park Mall.
Selain itu, PT Sinar Menara Deli juga telah menerbitkan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang disertai dengan proses serah terima unit kepada konsumen.
"Pembayaran BPHTB merupakan bagian dari komitmen kami terhadap Pemerintah Kota Medan atas investasi yang kami tanamkan. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan konsumen," ujar Daniel.
Ia menambahkan, masuknya investor multinasional dalam transaksi pembelian Deli Park Mall menjadi bukti bahwa perusahaan selalu disiplin dan tertib dalam aspek administrasi, legalitas, dan kepatuhan perpajakan.
"Setiap transaksi dengan investor multinasional mensyaratkan proses verifikasi yang sangat ketat, baik dari sisi hukum maupun perpajakan. Secara historis, kami selalu memenuhi seluruh kewajiban administrasi dan legalitas, termasuk serah terima AJB sesuai regulasi," pungkasnya.(REZ)
25 Tahun Posmetro Medan, Dari &ldquoBayi Ajaib&rdquo hingga Bertahan di Era Digital.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kabupaten Deli Serdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 katego
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDANLebih sepekan, 3 jurnalis yang sudah samasama di ambang sore, bersama seorang anak muda tangguh, melakukan perjalanan kelilin
Editorial 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Gelombang aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan mengguncang sejumlah kantor pemerin
Peristiwa 17 jam lalu
Transportasi danau menjadi bagian penting bagi masyarakat sekaligus wisatawan yang datang ke Samosir.
Sumut 19 jam lalu
Bupati Humbahas Menyerahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Sumut 20 jam lalu
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Medan 20 jam lalu
Tanggapi Dumas Presisi, Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Sumut 21 jam lalu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 22 jam lalu