Polisi Hadir di Malam Hari, Polsek Silau Kahean Cegah Geng Motor
Polisi Hadir di Malam Hari, Polsek Silau Kahean mencegah aksi Geng Motor.
Sumut 58 menit lalu
Hingga saat ini, Pasar Komersil Bazar UMKM Medan Utara masih tetap beroperasi. Pantauan wartawan pada Minggu malam (1/3/2026) menunjukkan kondisi lokasi yang ramai menyebabkan kemacetan panjang di depan area bazar yang diisi ratusan pedagang berjualan aneka dagangan. Pengendara yang terjebak macet mengeluarkan kesal dengan membunyikan klakson, dan tidak terlihat adanya penataan lalu lintas dari instansi terkait.
Tak Berizin, Padahal Sudah Dihimbau
Baca Juga:
Pemerintah melalui Lurah Tanara telah memberikan himbauan sejak tanggal 19 Februari 2025, agar pengelola tidak menjalankan operasional sebelum mengantongi izin dari instansi teknis di Pemko Medan dan pemerintah pusat. Pemerintah setempat juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun atas kegiatan bazar tersebut.
Namun demikian, pasar komersil yang diperkirakan memiliki sekitar 160 stand pedagang tetap beroperasi. Biaya sewa stand berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit, dan terdapat juga operasional hiburan permainan. Pengelola ditaksir telah meraup pendapatan mencapai setengah miliar rupiah dari para pedagang penyewa.
Baca Juga:
Informasi yang diterima wartawan menyatakan bahwa Bazar UMKM Medan Utara dikelola oleh Ardiansyah, yang tercatat sebagai Direktur SDM/Umum/Keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan. Dia dilantik pada Januari 2026 lalu oleh Walikota Medan.
Sebelumnya, pantauan wartawan pada Selasa
(24/2/2026) menunjukkan bahwa pasar komersil di Kelurahan Tanara diisi oleh pedagang aneka barang dagangan dan hiburan pasar malam. Saat disambangi, pihak pengelola mengaku bahwa stand-stand di lokasi tersebut disewakan dengan harga jutaan rupiah hingga jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Beberapa pedagang yang menempati stand menyampaikan kepada media pada hari yang sama bahwa mereka telah membayar sewa stand kepada pengelola dengan harga jutaan rupiah. Stand tersebut hanya terdiri dari tiang besi dan tenda yang berdiri berhimpitan di atas lahan yang dipagar tembok.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, pelaku usaha yang membuka pasar komersial wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, memenuhi izin usaha sektor perdagangan, serta memenuhi persetujuan terkait lingkungan.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021, pasar tradisional dapat dikelola oleh pemerintah, BUMN/BUMD, koperasi, atau swasta melalui kerjasama yang sesuai peraturan. Di Kota Medan, sebagian besar pasar atau lokasi perdagangan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Medan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan. (Red)
Polisi Hadir di Malam Hari, Polsek Silau Kahean mencegah aksi Geng Motor.
Sumut 58 menit lalu
Beredar Info! Kapal Virgo Transport 8 yang Angkut 243 Penumpang Hilang Kontak.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Tua Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan melalui Fasilitas Keseh
Sumut 2 jam lalu
patroli skala besar bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Tua Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meninjau kondisi pasar dan Terminal Tipe C Deli Tua untuk memastikan fasilitas
Sumut 3 jam lalu
Perkuat Sinergi, Kodaeral I Gelar Open Tournament Futsal Piala Panglima TNI 2026.
Medan 3 jam lalu
Heboh! Video Mantan Polisi Bongkar Dugaan Setoran BD Sabu ke Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Langkat Itu Video Lama.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Polemik pergeseran anggaran Pemkab Deliserdang sekira Rp9 miliar yang mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Bangg
Sumut 4 jam lalu
Bertahuntahun Macet di Tanjung Morawa, Ijeck Usulkan Bangun Fly Over.
Sumut 6 jam lalu
Resmikan Jembatan Cinta Kasih Aek Poring, Bupati Taput Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Akses Masyarakat Siantar Naipospos.&lrm
Sumut 6 jam lalu