Belanda Hajar Swedia 5-1, Pelatih Ronald Koeman: Kami Menciptakan Rasa Takut Tim Lain
Belanda menghajar Swedia 51 pada matchday ke2 Grup F Piala Dunia 2026. Pelatih Ronald Koeman pun sesumbar.
Sport 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman menerima laporan masyarakat terkait terhambatnya pencairan hak para pegawai yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
Hasil pemeriksaan itu kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang secara resmi telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan pencairan dana JHT para PPPK paruh waktu tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua bagi PPPK paruh waktu di Kota Medan. Karena itu, kami meminta BPJS Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti dan memproses pencairan JHT para PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Herdensi, Kamis (12/03/2026).
Dalam laporan yang diterima Ombudsman, para pelapor mengaku tidak dapat mencairkan dana JHT mereka karena status pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan masih tercatat sebagai pekerja aktif. Status tersebut membuat sistem secara otomatis menolak pengajuan pencairan karena dianggap belum memenuhi syarat.
Padahal, secara administrasi para pelapor telah resmi beralih status dari pegawai honorer atau THL menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Bahkan perubahan status itu diperkuat dengan adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 500.15.14.2/10893 tentang Penjelasan dan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu.
Ombudsman menilai bahwa berakhirnya status THL para pelapor telah memenuhi unsur "berhenti bekerja" sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, serta Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.
Lebih jauh, Ombudsman juga menemukan fakta bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya telah mencairkan dana JHT kepada sebagian PPPK paruh waktu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan, karena sebagian pegawai dapat mencairkan JHT sementara yang lain justru ditolak dengan alasan status masih aktif.
"Hasil pemeriksaan Ombudsman menunjukkan bahwa berakhirnya status THL para pelapor telah memenuhi kriteria berhenti bekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu tidak ada alasan untuk menolak pencairan JHT mereka," ujar Herdensi.
Belanda menghajar Swedia 51 pada matchday ke2 Grup F Piala Dunia 2026. Pelatih Ronald Koeman pun sesumbar.
Sport 10 menit lalu
PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan (Pasar Dwikora) Pematangsiantar.
Peristiwa 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Satuan Brimob Polda Sumut terus menggencarkan patroli mandiri sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi ganggu
Medan 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN,BELAWAN Polres Pelabuhan Belawan bersama personel Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, dan Satpol PP Kota Med
Medan 20 menit lalu
Kecelakaan melibatkan mobil travel dengan truk terjadi di jalan Tol KM 118400 di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Peristiwa 21 menit lalu
Rommy Dorong Penguatan Pancasila untuk Cegah Krisis Identitas Gen Z.
Medan 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Musyawarah Daerah keIX Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang dirangkai dengan Pelantikan
Sumut 3 jam lalu
Dua Personil Polres Pematangsiantar berhasil meraih juara di Lomba Rohani MTQ tingkat Polda Sumut.
Profil 6 jam lalu
Konser Amal "Musisi Peduli" Buktikan Solidaritas Musisi Medan tak Pernah Padam
Medan 6 jam lalu
GMKI PematangsiantarSimalungun menyoroti kinerja Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad dan seluruh aparatnya.
Politik 6 jam lalu