Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman menerima laporan masyarakat terkait terhambatnya pencairan hak para pegawai yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
Hasil pemeriksaan itu kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang secara resmi telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan pencairan dana JHT para PPPK paruh waktu tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua bagi PPPK paruh waktu di Kota Medan. Karena itu, kami meminta BPJS Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti dan memproses pencairan JHT para PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Herdensi, Kamis (12/03/2026).
Dalam laporan yang diterima Ombudsman, para pelapor mengaku tidak dapat mencairkan dana JHT mereka karena status pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan masih tercatat sebagai pekerja aktif. Status tersebut membuat sistem secara otomatis menolak pengajuan pencairan karena dianggap belum memenuhi syarat.
Padahal, secara administrasi para pelapor telah resmi beralih status dari pegawai honorer atau THL menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Bahkan perubahan status itu diperkuat dengan adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 500.15.14.2/10893 tentang Penjelasan dan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu.
Ombudsman menilai bahwa berakhirnya status THL para pelapor telah memenuhi unsur "berhenti bekerja" sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, serta Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.
Lebih jauh, Ombudsman juga menemukan fakta bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya telah mencairkan dana JHT kepada sebagian PPPK paruh waktu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan, karena sebagian pegawai dapat mencairkan JHT sementara yang lain justru ditolak dengan alasan status masih aktif.
"Hasil pemeriksaan Ombudsman menunjukkan bahwa berakhirnya status THL para pelapor telah memenuhi kriteria berhenti bekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu tidak ada alasan untuk menolak pencairan JHT mereka," ujar Herdensi.
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti.
Peristiwa 2 jam lalu
Kuburannya Digali OTK, Warga Temukan Mayat Tak Jauh Dari Kuburannya.
Peristiwa 2 jam lalu
Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Personel BatalyonA Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (K
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penc
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerhati sosial sekaligus tokoh masyarakat, M. Arif Tanjung, menyerukan doa dan harapan terbaik bagi seluruh romb
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSumatera Utara selama ini dikenal sebagai daerah agraris. Namun di balik kontribusi sektor pertanian yang mencapai sekitar 23
Peristiwa 4 jam lalu
Diperkuat Elkan Baggott, Ipswich Town Promosi ke EPL Musim Depan
Sport 6 jam lalu
Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Tebing TinggiIndrapura, 2 Tewas
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDANKoperasi Danata yang bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Kabupaten Karo, terancam dilaporkan ke pihak berwajib oleh ahl
Bisnis 7 jam lalu