Minggu, 15 Maret 2026

Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan

Jafar Sidik - Sabtu, 14 Maret 2026 18:59 WIB
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan

Atas temuan tersebut, Ombudsman secara tegas meminta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota untuk segera memproses pencairan dana JHT para PPPK paruh waktu di Kota Medan tanpa penundaan.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong adanya koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan seluruh proses administrasi pencairan berjalan sesuai aturan.

Tidak hanya kepada BPJS, Ombudsman juga memberikan tindakan korektif kepada Pemerintah Kota Medan agar pimpinan OPD segera menerbitkan surat keterangan pernah bekerja sebagai THL bagi PPPK paruh waktu di setiap instansi.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses administrasi pencairan JHT tidak lagi terhambat dan hak para pekerja yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga honorer dapat segera terpenuhi.

Ombudsman berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga para PPPK paruh waktu di Kota Medan tidak terus dirugikan oleh persoalan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan oleh instansi terkait.(Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru