Senin, 16 Maret 2026
Dokter Klinik Lina Bangkrut Dipolisikan Pasien

Pengacara: Pemerasan Berkedok Damai

Administrator - Minggu, 15 Maret 2026 11:32 WIB
Pengacara: Pemerasan Berkedok Damai
IST
Grafis.

POSMETRO MEDAN,Medan- Pengacara muda Tri Purno Widodo SH, Sabtu (14/03/2026), akhirnya mengomentari perdamaian antara bos Klinik Lina di Jalan Demak dengan pasien Labiaplastinya sendiri.

Akibat dilaporkan, dr Surya Hartanto diduga bangkrut. Mobil Avanza dan uang ratusan juta terpaksa diserahkan kepada pasiennya, LL

Dodo mengindentifikasi bahwa perdamaian antara dr Surya Hartanto versus pasiennya, hanya kedok. "Ini pemerasan atau perdamaian?"tanyanya.

Baca Juga:

" Masa damai tapi sampai bikin dokternya bangkrut. Mobil Avanza ditambah uang ratusan juta diserahkan ke pasien (pelapor, red). Ini pemerasan berkedok damai namanya,"ujar Dodo

Dia menyebut perbedaan antara berdamai (melalui restorative justice) dan pemerasan sering kali tipis. Terutama dalam penyelesaian kasus hukum. Batasan utamanya terletak pada kesukarelaan, kejujuran, dan keabsahan proses yang dilakukan.

Baca Juga:

Menurut Dodo, poin-poin penting yang membedakan keduanya adalah, perdamaian (Restorative Justice) merupakan mekanisme resmi yang diakui hukum (KUHAP) untuk menyelesaikan perkara pidana tertentu di luar pengadilan.

Kemudian sukarela. Dilakukan atas kemauan kedua belah pihak tanpa paksaan atau intimidasi. Tujuannya; memulihkan keadaan, meminta maaf, dan memperbaiki kerugian korban.

"Juga transparan. Prosesnya diawasi, didokumentasikan dan disahkan oleh aparat penegak hukum (Polisi/Jaksa/Hakim)," katanya.

Sementara pemerasan, dia bilang, merupakan tindakan melawan hukum di mana seseorang memaksa orang lain memberikan uang atau barang dengan ancaman.

Kata Dodo, ada unsur paksaan atau intimidasi; seperti ancaman (fisik, pengungkapan rahasia/aib, atau laporan polisi) untuk menakut-nakuti. Motifnya jelas, keuntungan pribadi, bukan pemulihan kerugian secara wajar.

Selain dilaporkan ke polisi, dr Surya Hartanto juga dijatuhi dilarang berpraktik selama 6 bulan oleh MDP.

"Sudah selesai kasusnya. Mobil Avanza sama uang ratusan juta. Total 200 sampai 300 an juta yang didapat pasien (pelapor),"ucap sumber media di Polrestabes Medan. Rencannya, penyelesaian kasus ini akan dilaksanakan Rabu (11/3/2026) lalu.

Sayangnya, hingga kabar ini ditayangkan, LL, sang pasien belum bisa dihubungi. Padahal sebelumnya, LL memaksa agar laporannya terkait dugaan malpraktik Labiaplasty ini diup ke media.

Pun Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, belum mau memberi keterangan pers terkait perdamaian antara dr Surya dengan LL. Apakah melalui Restprative Justice di hadapan APH atau tidak?

Laporan LL teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial dr Surya Hartanto M Biomed MH Kes.

LL dalam laporannya mengatakan, melakukan operasi pemotongan labia atau operasi alat kelamin wanita pada April 2025.

Operasi labia, atau labiaplasty, adalah prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora (bibir dalam) maupun labia mayora (bibir luar).

Prosedur ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk, ukuran, atau simetri labia, yang mungkin menyebabkan ketidaknyamanan fisik atau masalah estetik.

"Dampaknya adalah saya mengalami cacat permanen," jelasnya.

Sementara dari Google, media mendapat informasi bahwa biaya biaya operasi labiaplasty di Indonesia, umumnya berkisar antara Rp8 juta hingga Rp30 juta atau lebih. Harga ini bervariasi tergantung klinik/rumah sakit, keahlian dokter, dan kompleksitas prosedur.

Biaya tersebut biasanya mencakup tindakan bedah, namun belum tentu termasuk biaya konsultasi, obat-obatan, atau rawat inap. (Wik/rel)

Tags
beritaTerkait
Camat Medan Baru Tegaskan Disiplin dan Kepatuhan SOP, Tidak Tolerir Pelanggaran Hukum
Wali Kota Medan Hadiri Silaturahmi Menko Polkam RI Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Kodam I/Bukit Barisan
Dihadiri 1.500 Jamaah,Rico Waas Apresiasi Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Musabbihin
Wakil Walikota Medan Gelar Buka Puasa Bersama Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kab/Kota Se-Sumut
Camat Medan Baru tak Mentolerir Oknum Pelanggar Hukum
Pelaku Utama Ngaku Kenal Melalui MiChat, Diduga Bertengkar di Kamar Hotel
komentar
beritaTerbaru