Kamis, 06 Agustus 2026
Diadukan Masyarakat Diduga Lokasi Peredaran Narkoba

Duh! Diskotek Blue Night Langkat Beroperasi saat Ramadan, Kena Razia 49 Orang Positif Narkoba

Faliruddin Lubis - Minggu, 15 Maret 2026 15:49 WIB
Duh! Diskotek Blue Night Langkat Beroperasi saat Ramadan, Kena Razia 49 Orang Positif Narkoba
Dok/BNNP Sumut
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia karena kedapatan beroperasi selama bulan Ramadan. Hasilnya 48 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan razia dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026) dini hari. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.

"Berdasarkan hasil tes urine cepat terhadap pengunjung Blue Night, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut," kata Tatar, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga:

Ia mengatakan razia ini digelar karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan warga saat bulan suci Ramadan.

"Banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang tetap buka saat bulan suci Ramadan. Lokasinya jauh di perkampungan, tetapi pengunjungnya banyak hingga parkiran penuh," ujarnya.

Baca Juga:

THM tersebut diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Pasalnya, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

"Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif," ucapnya.

Saat ini, 48 orang yang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari pria dan wanita, telah dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen," ujarnya.

Selain itu, BNN menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan suci Ramadan.

Tags
beritaTerkait
Kadisdik Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun Mengundurkan Diri secara Mendadak
Marching Band MAN 1 Langkat Borong Prestasi di IDCA FORPROVSU 2026
Tim Gabungan Polrestabes Medan Razia Helens Night Market, 3 Positif 1 Terciduk Bawa Cartridge Vape
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang, Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Polda Sumut Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Langkat, Brimob Pastikan Kondusif
Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan
komentar
beritaTerbaru