Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Mabes TNI Buka Suara 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Bangkok -- Sebuah kisah drama rumah tangga yang tak lazim mendadak viral di Thailand. Seorang perempuan bernama Khun Kwang (31) nekat membuat kesepakatan untuk "menyewakan" suaminya kepada wanita selingkuhannya seharga 30.000 baht atau sekitar Rp 13 juta per bulan. Namun, langkah drastis ini justru berujung pada perdebatan hukum yang sengit.
Kisah ini terungkap saat Khun Kwang hadir sebagai tamu dalam program televisi populer Hone-Krasae pada awal Maret 2026. Warga asli Bangkok ini menceritakan sisi gelap pernikahannya yang telah berjalan selama 10 tahun bersama suaminya (35), yang merupakan seorang petugas polisi.
Prahara dimulai pada pertengahan 2025. Khun Kwang mulai mencium aroma perselingkuhan saat seorang wanita kerap berinteraksi dengan media sosial suaminya. Kecurigaan itu memuncak ketika sang suami sering pulang larut malam dengan alasan pekerjaan.
"Saya merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi saya tidak berpikir dia berselingkuh," kata Khun Kwang.
Puncaknya terjadi pada akhir 2025. Sang suami mendadak menyatakan bersedia menyerahkan seluruh aset dan utang kepada istrinya asalkan ia diizinkan pergi dengan tangan kosong. Tak tinggal diam, Khun Kwang menyewa detektif swasta seharga 10.000 baht per hari untuk membuntuti suaminya.
Detektif tersebut berhasil menemukan sang suami di sebuah rumah di daerah Ramkhamhaeng. Saat dikonfrontasi, selingkuhan tersebut mengakui hubungannya, tetapi menolak saat diminta ikut menanggung utang keluarga jika terjadi perceraian.
Setelah sang suami mengaku masih merindukan selingkuhannya, Khun Kwang memberikan penawaran yang mencengangkan. Sang suami boleh tinggal bersama selingkuhannya asal membayar "biaya sewa" bulanan.
"Jika mereka ingin tinggal bersama, suami dan selingkuhannya harus membayar 30.000 baht sebagai jasa sewa suami," ungkapnya.
Ironisnya, sang selingkuhan langsung setuju dengan harga tersebut, meski sang suami sempat menolak keras.
Meski kesepakatan telah dibuat, pakar hukum Pat Anusorn Asurapong menegaskan bahwa "kontrak sewa suami" tersebut tidak memiliki kekuatan hukum di Thailand. Perjanjian tersebut dianggap melanggar standar etika dan prinsip monogami.
Mabes TNI Buka Suara 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus.
Peristiwa 3 jam lalu
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan motif pembunuhan diduga dipicu penolakan korban terhadap permintaan pelaku.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Citra aparat penegak hukum kembali tercoreng. Seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu S
Sumut 4 jam lalu
Lembaga Falakiyah MUI Sumut Rilis Hasil Hisab Awal Syawal 1447 H, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS.
Sumut 5 jam lalu
Kapolres Pakpak Bharat Dan Ketua Bhayangkari Cabang Pakpak Bharat Berikan Bansos kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu Dan Panti Asuhan.
Sumut 5 jam lalu
BMKG bilang cuaca kota Medan Kamis 19 Maret 2026 seluruh kecamatan diguyur hujan ringan. Warga harus tetap waspada cuaca ekstrem.
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDANJagat hukum di Sumatera Utara kembali tercoreng oleh aksi arogan oknum yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Seorang p
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi arogan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng wajah institusi. Seorang pria
Kriminal 14 jam lalu
Gelar juara Piala Afrika 2025 yang diraih Senegal dicopot oleh CAF (Konfederasi Sepak Bola Afrika). Otoritas sepak bola benua hitam itu.
Sport 17 jam lalu
Besok, Tarekat Naqsabandiyah di Padang Akan Laksanakan Salat Idul Fitri 1447 H
Inter-Nasional 17 jam lalu