Rapat paripurna berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan.
Setelah pembacaan susunan pimpinan Pansus, Ketua DPRD Sumut mengetuk palu sidang sebagai simbol pengesahan resmi.
Baca Juga:
Tahapan ini menandai dimulainya kerja masing-masing Pansus sesuai bidang pengawasan yang telah ditetapkan.
DPRD Sumut berharap pembentukan tiga Pansus ini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga:
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
Dengan struktur pengawasan yang lebih terfokus, DPRD menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar