Rabu, 10 Juni 2026

DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset

Faliruddin Lubis - Selasa, 31 Maret 2026 08:44 WIB
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
IST
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara secara resmi membentuk tiga panitia khusus (Pansus) strategis dalam rapat paripurna agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025.

POSMETRO MEDAN,Medan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara secara resmi membentuk tiga panitia khusus (Pansus) strategis dalam rapat paripurna agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin langsung oleh Erni Ariyanti Sitorus selaku Ketua DPRD Sumut.

Dalam sidang paripurna, ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus LKPJ, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Aset merupakan langkah konkret memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga:

"Rapat dewan yang terhormat, pengesahan pembentukan panitia khusus secara resmi kami sampaikan terhadap Pansus LKPJ, PAD, dan aset secara resmi kita laksanakan," ujar Erni saat memimpin rapat.

Pembentukan tiga Pansus ini difokuskan pada penguatan kontrol terhadap tiga aspek utama, yakni evaluasi pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah (LKPJ), optimalisasi pendapatan daerah (PAD), serta tata kelola aset milik daerah.

Baca Juga:

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Sumut juga mengumumkan susunan pimpinan masing-masing Pansus:

Pansus LKPJ: Ketua Benny Harianto Sihotang, Wakil Ketua Robby Agusman Harahap

Pansus PAD, Ketua Timbul Sinaga, Wakil Ketua Hariyanto

Pansus Aset: Ketua Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua Hermansyah

Rapat paripurna berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan.

Setelah pembacaan susunan pimpinan Pansus, Ketua DPRD Sumut mengetuk palu sidang sebagai simbol pengesahan resmi.

Tahapan ini menandai dimulainya kerja masing-masing Pansus sesuai bidang pengawasan yang telah ditetapkan.

DPRD Sumut berharap pembentukan tiga Pansus ini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Dengan struktur pengawasan yang lebih terfokus, DPRD menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(erni)

Tags
beritaTerkait
MAN 1 Padangsidimpuan Raih Juara 3 Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional 2026
Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?
Ombudsman RI Soroti Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas IIB Padang Sidempuan
Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak
6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Sidimpuan, 4 Napi Ditangkap, Ini Perannya...
Bukannya Tobat, Cowok Residivis Cabul Perkosa dan Gasak Kereta Cewek Bekas Teman Kerjanya
komentar
beritaTerbaru