Jumat, 03 Juli 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 14:54 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat menangkap salah seorang tersangka praktik penjualan bayi.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," tegas AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat
KPK Amankan 7 Orang di OTT Bupati Langkat
2 Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi, 1 Diciduk di Simpang BKKBN
Wali Kota Wesly Silalahi: Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pemerintah Kota Hadapi Tantangan Pembangunan
Pemprov Sumut Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan, Tim Terpadu Amankan Alat Berat dan Barang Bukti
Pagi Nanti: Argentina Vs Tanjung Verde, Ambisi Messi Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
komentar
beritaTerbaru