Senin, 18 Mei 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 14:54 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat menangkap salah seorang tersangka praktik penjualan bayi.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," tegas AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut Diselidiki Polda Sumut, Modus “Pecah Paket”
Barang Hilang Bukannya Lapor tapi buat Spanduk
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Pilih Hijrah, Berawal Dari Penyelidikan Kasus Teroris
Heboh! Konten Cewek “Prank Handuk Lepas”, Durasi 1 Menit Viral di X
komentar
beritaTerbaru