Jumat, 02 Oktober 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 14:54 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat menangkap salah seorang tersangka praktik penjualan bayi.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," tegas AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Deli Serdang–Sergai Bahas Perbedaan Peta Batas Wilayah
RICO WAAS MULAI PROGRAM 1.000 LPJU MEDAN UTARA DAPAT 183 TITIK, TAHUN DEPAN DITARGETKAN 5.000
Wali Kota Medan Tinjau Revitalisasi Taman Sri Deli, Pastikan Penataan Berjalan Optimal
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Tinjau Pembangunan Dinding Penahan Banjir di Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru