Senin, 17 Agustus 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 14:54 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat menangkap salah seorang tersangka praktik penjualan bayi.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," tegas AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Ikuti Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-81
Dirgahayu RI Ke-81, Mari Lanjutkan Semangat Perjuangan dengan Kerja Nyata dan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat
Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina
Wali Kota Sibolga dan Wakilnya Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke-81 RI
komentar
beritaTerbaru