Selasa, 02 Juni 2026

Diduga Lakukan Penipuan Jamaah Umroh, Travel AlSaf Tour Dilaporkan ke Polisi

Faliruddin Lubis - Senin, 06 April 2026 13:39 WIB
Diduga Lakukan Penipuan Jamaah Umroh, Travel AlSaf Tour Dilaporkan ke Polisi
IST
Edrin Adriansyah.

POSMETRO MEDAN,Medan - Seorang warga Kecamatan Medan Kota, Edrin Adriansyah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Safira Makkah Madina Wisata, sebuah perusahaan travel umroh berlabel AlSaf Tour, yang beralamat di Jalan Dusun Jogja, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Laporan tersebut disampaikan Edrin pada Senin (6/4/2026) kepada pihak kepolisian setelah korban merasa dirugikan oleh pihak travel.

Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan bahwa perusahaan yang dimaksud adalah PT Safira Makkah Madinah Wisata. Ia menilai perusahaan tersebut telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah jamaah umroh, termasuk dirinya.

Baca Juga:

"Bukan hanya saya yang menjadi korban, tapi banyak orang lainnya juga mengalami hal serupa," ujar Pemimpin Redaksi Tribrata TV itu kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya dilaporkan di satu tempat. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat sedikitnya empat laporan yang tercatat di Polsek Medan Area. Selain itu, laporan serupa juga disebut telah masuk ke Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dengan adanya sejumlah laporan tersebut, pelapor berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik atau owner dari travel AlSaf Tour.

Menurutnya, pemilik perusahaan tersebut dikabarkan telah melarikan diri sejak beberapa waktu lalu, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan para korban.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umroh. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa agen perjalanan yang dipilih telah terdaftar resmi di Kementerian Agama.

"Pastikan travel umroh yang digunakan sudah tercatat di Kemenag agar terhindar dari hal-hal yang merugikan," pesannya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak berwenang guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.(RED)

Tags
beritaTerkait
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Sejak 1 Juli 2026
Patroli Blue Light Polsek Sunggal, Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga
Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal
Peringati Hari Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
Perkiraan Cuaca Medan Masih Akan Diguyur Hujan
Piala AFF U-19 2026: Stadion Teladan Medan Berpotensi Gelar Laga Tanpa Penonton
komentar
beritaTerbaru