Selasa, 14 April 2026

Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:21 WIB
Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI
Ist
Muhibuddin SH, MH menggantikan Harli Siregar SH MHum jadi pimpinan Kejati Sumut.

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar SH MHum yang naik posisi menjabat Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.

Muhibuddin SH, MH sebelumnya menjabat Kajati Sumbar setelah berkarir di beberapa posisi moncer di jajaran Kejagung, KPK dan Atase di KBRI Riyadh hingga Wakajati Aceh pada tahun 2014.

Mutasi Muhibuddin SH, MH menggantikan Harli Siregar SH MHum jadi pimpinan Kejati Sumut ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna SH MH. "Benar," jawab Anang Supriatna singkat, Senin (13/4/2026) via pesan Whats App nya.

Baca Juga:

Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireun. Ia merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.

Sebelum menerima promosi sebagai Kajati Sumut, pria kelahiran Medan tahun 1968 ini mengawali karir sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Dia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Aceh dan dianggap memainkan peran penting di wilayah tersebut, terutama dalam kasus korupsi, yang kemudian membawanya dipercaya mengemban posisi strategis di Kejaksaan Agung (Ke

Baca Juga:

Setelah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024, dia sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Muhibuddin dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di universitas yang sama.

Kariernya di Kejaksaan dimulai dari berbagai posisi strategis. Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, peran yang menuntut keahlian tinggi dalam pengelolaan perkara tipikor dan aset negara. Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI. Pengalaman diplomatik ini menambah wawasan internasionalnya dalam bidang hukum lintas negara.

Berikut karir Muhibuddin SH, MH :

-Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Tags
beritaTerkait
Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini 'Loyo' Lagi Menjadi Rp17.130 per Dolar AS
Awas Hujan Sedang! Cuaca Kota Medan Selasa 14 April 2026, Cek Wilayah Kamu
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam
Polres Batu Bara  Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 Gram Narkotika
Kejari Binjai Tahan Agung Ramadhan Dalam Kasus Proyek Fiktip Dinas Pertanian Binjai
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
komentar
beritaTerbaru