Selasa, 13 Oktober 2026

Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:21 WIB
Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI
Ist
Muhibuddin SH, MH menggantikan Harli Siregar SH MHum jadi pimpinan Kejati Sumut.

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar SH MHum yang naik posisi menjabat Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.

Muhibuddin SH, MH sebelumnya menjabat Kajati Sumbar setelah berkarir di beberapa posisi moncer di jajaran Kejagung, KPK dan Atase di KBRI Riyadh hingga Wakajati Aceh pada tahun 2014.

Mutasi Muhibuddin SH, MH menggantikan Harli Siregar SH MHum jadi pimpinan Kejati Sumut ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna SH MH. "Benar," jawab Anang Supriatna singkat, Senin (13/4/2026) via pesan Whats App nya.

Baca Juga:

Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireun. Ia merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.

Sebelum menerima promosi sebagai Kajati Sumut, pria kelahiran Medan tahun 1968 ini mengawali karir sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Dia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Aceh dan dianggap memainkan peran penting di wilayah tersebut, terutama dalam kasus korupsi, yang kemudian membawanya dipercaya mengemban posisi strategis di Kejaksaan Agung (Ke

Baca Juga:

Setelah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024, dia sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Muhibuddin dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di universitas yang sama.

Kariernya di Kejaksaan dimulai dari berbagai posisi strategis. Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, peran yang menuntut keahlian tinggi dalam pengelolaan perkara tipikor dan aset negara. Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI. Pengalaman diplomatik ini menambah wawasan internasionalnya dalam bidang hukum lintas negara.

Berikut karir Muhibuddin SH, MH :

-Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Tags
beritaTerkait
Vorhanger GKPS Haleluya Medan Ajak Sie Bapa Jangan Cuma Jadi Penonton
Wanita Tewas di Karaoke Neeta Kisaran, Polisi Selidiki Dugaan Overdosis
Bupati Deli Serdang Dorong Pembentukan Relawan Antinarkoba hingga Tingkat Dusun
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga: Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit
Rico Waas Benahi Trotoar Juanda Dan Merak Jingga, Prioritaskan Kenyamanan Pejalan Kaki Dan Akses Disabilitas
komentar
beritaTerbaru