Kamis, 04 Juni 2026

Terekam CCTV Gasak HP di Masjid Amanah, Charles Diringkus Polsek Medan Area

Jafar Sidik - Jumat, 17 April 2026 22:10 WIB
Terekam CCTV Gasak HP di Masjid Amanah, Charles Diringkus Polsek Medan Area
(Dam)
Charles Pasaribu alias Charles (54) berakhir di tangan Tim Reskrim Polsek Medan Area.

POSMETRO MEDAN- Pelarian Charles Pasaribu alias Charles (54) berakhir di tangan Tim Reskrim Polsek Medan Area. Pria ini diringkus setelah terekam kamera CCTV menggasak satu unit handphone milik jamaah di Masjid Amanah, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut diakuinya ludes digunakan untuk berfoya-foya membeli narkoba dan bermain judi online (judol).

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Korban bernama Habib baru menyadari ponselnya raib saat berada di area masjid dan langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Medan Area.

Baca Juga:

"Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam masjid dan mengambil handphone milik korban. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil kita kantongi," ujar AKP Ainul Yaqin, Jumat (10/4/2026).

Setelah melakukan perburuan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju kawasan Pajak Sambas, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga:

Di sana, petugas menemukan Charles sedang berada di sebuah mushola. Tanpa perlawanan berarti, pria paruh baya ini langsung diboyong petugas ke mako.

Saat diinterogasi penyidik, Charles tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya. Namun sayang, handphone milik korban sudah tidak ada di tangannya karena telah digadaikan kepada orang lain.

"Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk barang milik korban telah digadai dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta main judi online," pungkas Ainul Yaqin. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal
Sindikat Pakai Marketplace Pasarkan Hasil Kejahatan, Dikirim Lewat Bus
Kasus Kejahatan Jalanan Terkait Narkoba, Polrestabes Medan Bidik Sindikat
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn: Silakan Cek 136 Kendaraan, Bawa Pulang Gratis Jika Teridentifikasi
Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Penadah, Sita 136 Unit Kendaraan Tanpa Dokumen
Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayahnya, Polsek Sunggal Gencar Lakukan Patroli Blue Light
komentar
beritaTerbaru