Senin, 27 April 2026

Mahasiswa ITBI Protes Dana KIP Diduga Dipotong Rp200 Ribu oleh Kampus

Faliruddin Lubis - Senin, 27 April 2026 16:30 WIB
Mahasiswa ITBI Protes Dana KIP Diduga Dipotong Rp200 Ribu oleh Kampus
Raden Arman
Aliansi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Sumut mengadakan aksi protes di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (27/4/2026).

POSMETRO MEDAN, Medan- Aliansi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Sumut mengadakan aksi protes di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (27/4/2026). Mereka tak terima dengan dugaan potongan Rp200ribu oleh pihak kampus.

Koordinasi aksi, Jonathan Panggabean menyebutkan dana KIP kuliah hidup dua semester tahun ajaran 2025/2026 senilai Rp9.600.000 yang diambil pihak Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITBI) dari rekening mahasiswa. Namun awal Maret 2026 mahasiswa hanya menerima Rp9.400.000.

Baca Juga:

"Kami menduga ada pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahasiswa diperintahkan oknum kampus untuk mengembalikan dana Rp9.400.000 ke rekening pribadi dengan inisial R dan bukan rekening resmi kampus. Lengkap dengan bukti chat WhatsApp dan bukti transfer," ujarnya.

Mereka juga menduga adanya pembiaran oleh LLDikti wilayah 1. Pasalnya mereka mengaku sudah melaporkan kejadian ini sejak Maret 2026 silam.

Baca Juga:

"Kami menduga Kepala LLDikti 1 Sumut ikut melakukan korupsi sistemik. Kami meminta Kejati Sumut segera tetapkan Rektor, Wakil Rektor II, dan Kabag Keuangan ITBI sebagai tersangka. Sita dan blokir rekening pribadi penampung dana KIP kuliah. Lakukan audit investigasi penyaluran KIP kuliah di seluruh kampus swasta di Sumut dan kembalikan seluruh kerugian negara dan kerugian mahasiswa," ucapnya.

Sementara itu perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera, Jaksa Fungsional bagian Intel di Kejaksaan Tinggi Sumut, Maria Magdalena mengakui mengungkap persoalan korupsi tak gampang. Harus ditelusuri dengan benar.

"Berikan laporan tertulis kepada kami, kami turun prihatin dengan situasi ini jika ini benar," ucap Maria.(REL/DEN)

Tags
beritaTerkait
Pelantikan KA KAMMI Sumut Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Law Firm Bambang Santoso & Partner Desak Kejaksaan Bebaskan 4 Tersangka Guru
Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan Yang Berhak
Dugaan Korupsi Dana Hibah, MD KAHMI Labuhanbatu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Perluas Sinergi Kampus–Industri, Disnaker Medan Fasilitasi PT Tradepro Latih Mahasiswa FISIP USU
UINSU Jajaki Kerjasama dengan Hotel Santika Premiere Dyandra
komentar
beritaTerbaru