Sabtu, 02 Mei 2026

Rumah Digerebek, 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu Diangkut

Faliruddin Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 22:13 WIB
Rumah Digerebek, 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu Diangkut
IST
Polres Belawan Gerebek Rumah.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang tersangka, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB, di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., kepada wartawan Jumat 1 Mei 2026 menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.

"Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.

"Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna," ungkapnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tags
beritaTerkait
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, 2 Kamar di Apartemen di Medan Digerebek
Polres Labusel Libas Jaringan Sabu Torgamba, Bandar dan Pengedar Digasak
Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mati, 7 Orang Diamankan, 2 Barak Dibakar
Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Pulau Legenda Anak Durhaka Digerebek, 1 Tersangka Diamankan
Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil Diciduk di Parkiran Mal, Jaringan Malaysia-Aceh-Tangerang
komentar
beritaTerbaru