Selasa, 29 September 2026

Rumah Digerebek, 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu Diangkut

Faliruddin Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 22:13 WIB
Rumah Digerebek, 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu Diangkut
IST
Polres Belawan Gerebek Rumah.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang tersangka, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB, di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., kepada wartawan Jumat 1 Mei 2026 menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.

"Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.

"Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna," ungkapnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
komentar
beritaTerbaru