Selasa, 05 Mei 2026

Beredar! Lurah Madras Hulu Sebar Proposal Mohon Dibantu PAAR

Administrator C
Administrator - Selasa, 05 Mei 2026 12:40 WIB
Beredar! Lurah Madras Hulu Sebar Proposal Mohon Dibantu PAAR
IST
Foto proposal sumbangan atau partisipasi kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Kota Medan, oleh Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, beredar luas digrup Whatsapp.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Sebuah unggahan foto proposalsumbangan atau partisipasi kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Kota Medan, oleh Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, beredar luas digrup Whatsapp.

Tampak proposal tersebut dengan kop surat tertulis alamat kantor di Jalan T Cik Ditiro Nomor 66, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, lengkap dicantumkan nomor telepon kantor kelurahan tersebut.

Pada halaman judul terdapat logo Kota Medan dengan perihal mohon bantuan.

Baca Juga:

Dalam proposal bernomor 005/138 tersebut, tertulis untuk mendukung kegiatan PAAR, pihak kelurahan memohon bantuan untuk berpartisipasi dan berkontribusi. Adapun partisipasi yang dibutuhkan juga dicantumkan dalam proposal.

Diantaranya, sewa tenda dan pentas, sewa 350 kursi, sewa sound system dan konsumsi peserta. Terdapat stempel asli yang dibubuhkan tepat pada tanda tangan M Taufik SE selaku Lurah Madras Hulu.

Baca Juga:

Proposal ini ditandatangani langsung oleh Lurah pada 29 April 2026. Sementara permohonan bantuan air mineral 10 kotak diteken tanggal 3 April 2026. Ada penerbitan 2 proposal untuk kegiatan yang sama.

Pada halaman isi tertulis dalam rangka mendukung kegiatan PAAR tahun 2026, Kelurahan Madras Hulu ditunjuk ssbagai tuan rumah dan akan melaksanakan kegiatan tersebut pada 5 Mei 2026.

Berkenaan dengan itu, pihak kelurahan mohon bantuan dan partisipasi dari beberapa perusahaan/pelaku usaha di wilayah Madras Hulu untuk berkontribusi.

Proposal ini kemudian diunggah di beberapa grup WA.

Menanggapi beredarnya proposal mengatasnamakan Kelurahan Madras Hulu tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas, masih bergeming. Chat WA yang dikirim belum direspon oleh orang nomor 1 di Pemko Medan tersebut.

Sementara Lurah Madras Hulu M Taufik SE, mengatakan bahwa proposal yang disebar hanya untuk sirkel pertemanan saja. Sifatnya partisipasi dan tidak ada unsur paksaan.

Lurah juga mengatakan bahwa proposal yang disebar sudah sepengetahuan Camat Medan Polonia. "Proposalnya untul kawan-kawan saja, yang kebetulan kerja dan pelaku usaha,"aku Taufik kepada wartawan.

Taufik menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan swadaya kelurahan, tidak dianggarkan dalam anggaran kelurahan maupun LPM.

Sementara tokoh masyarakat setempat tanpa mau menyebut nama meminta agar Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara soal instansinya menyebar proposal memohon bantuan untuk mendukung sebuah kegiatan.

"Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya mohon koreksi,"kata tokoh masyarakat itu.

Dia juga menyarankan agar Wali Kota segera menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Taufik.

"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya, Selasa (05/05/2026).

Selanjutnya, tokoh muda ini menegaskan segala kebutuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan kemasyarajatan biasanya dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan.

Sebab, meminta bantuan langsung kepada pelaku usaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik hingga merusak integritas pemerintah.

"Sebagai langkah korektif, seluruh aparatur di Kota Medan harus ditegur Wali Kota agar tidak melakukan hal serupa. Karena ini beda tipis sama pungli," tegasnya lagi. (rel/usa)

Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Dan Optimalisasi Pelayanan, Camat Medan Selayang Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Lurah Dan Pejabat Struktural
Gercap Lurah Beringin Irwansyah Dalam Mengurai Macet
BPS Deli Serdang Tetapkan Tiga Desa di Lubuk Pakam Sebagai Desa Cantik
Lurah Kelurahan Besar Hadiri Undangan Nuzul Alqur’an 1447 H di Masjid Al-Muhajirin
Kelurahan Beringin Bagikan 30 Paket Sembako kepada Lansia dan Kaum Dhuafa
Kelurahan Masjid Optimistis Berikan Pelayanan Maksimal kepada Warga
komentar
beritaTerbaru