Sabu & Ekstasi Siap Edar Disita, Pengedar Narkoba di Talun Kenas Diciduk Polsek Patumbak
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN-Komitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram sukses digulung personel Unit Reskrim Polsek Patumbak dari sebuah rumah kos.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial Agung Kurniawan. Ia diciduk petugas saat berada di dalam kamar kosnya di Jalan Pertahanan, Talun Kenas Patumbak I, Gang Kolam, pada Jumat (15/5/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, S.H. menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi berharga dari masyarakat. Warga sekitar merasa resah dengan aktivitas di kawasan Jalan Pertahanan Patumbak yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim langsung memimpin apel kesiapan, membagi tugas personel Tim Opsnal, dan bergerak cepat menuju lokasi target operasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah kos yang dimaksud. Di dalam kamar, petugas mengamankan seorang pria (tersangka) dan langsung melakukan penggeledahan badan serta ruangan," ujar Omrin Siallagan,
Minggu (17/5/2026).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang tidak bisa dielakkan tersangka, di antaranya:1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram.
6,5 butir pil ekstasi.
Saat diinterogasi awal di lapangan, Agung Kurniawan blak-blakan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga bernyanyi dan membeberkan asal-usul barang tersebut.
"Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang pria bermarga Tarigan yang berdomisili di wilayah Talun Kenas," ungkapnya.
Aktivitas haram ini ternyata bukan yang pertama kali dilakoni tersangka. Agung mengaku sudah menjalankan bisnis haram sebagai pengedar narkoba selama kurang lebih empat bulan terakhir.
"Dari bisnis terlarang ini, ia meraup keuntungan yang cukup menggiurkan, yakni sebesar Rp400.000 untuk setiap gram sabu yang berhasil ia ecer kepada para pelanggannya," ucapnya.
Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari tangan tersangka, yaitu: Uang tunai hasil penjualan senilai Rp332.000.1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU. 1 unit handphone merk Samsung (diduga alat komunikasi transaksi).Sejumlah plastik klip kosong yang siap digunakan untuk mengemas paket sabu eceran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Agung Kurniawan beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Patumbak guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
" Polsek Patumbak menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan "Tarigan" selaku pemasok utama, sekaligus membongkar jaringan peredaran narkoba lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan," Pungkasnya (Dam)
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 13 jam lalu
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 19 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 22 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional 22 jam lalu