Rabu, 07 Oktober 2026

Kompak Bisnis Haram, Sepasang Kekasih Diciduk Polrestabes Medan

Jafar Sidik - Senin, 18 Mei 2026 14:19 WIB
Kompak Bisnis Haram, Sepasang Kekasih Diciduk Polrestabes Medan
(Ist)
Satresnarkoba Polrstabes Medan berhasil mengankan sepasah kekasih saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kec.Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam.

POSMETRO MEDAN -Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih berhasil diamankan saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kec.Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II, IPTU Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, IPDA I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.

Penindakan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi, dan melakukan penangkapan usai memastikan jika informasi yang disampaikan masyarakat benar.

"Ada dua pelaku yang kami tangkap, EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Tuntungan. Kedunya ini sepasang kekasih, dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH, Senin (18/5/2026) siang.

Baca Juga:

Dari tangan kedua, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.

Keduanya, terbilang kompak dalam setiap menjual narkoba, karena telah membagi peran masing - masing setiap kali terdapat pembeli yang datang.

Pelaku pria yakni EK (44) yang merupakan residivis kasus narkoba, bertugas sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih yakni TS (40), bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.

"Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan di tempatkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wani5-x ini yang bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli," tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada sepasang kekasih ini.

Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Pinggiran Rel KA Sunggal
Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
komentar
beritaTerbaru