Dampak Kelangkaan Semen, Pemko Tanjungbalai Sidak Toko Bangunan
Dampak Kelangkaan Semen, Pemko Tanjungbalai terpaksa sidak ke tokotoko bangunan yang ada di wilayah itu.
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN -Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih berhasil diamankan saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kec.Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II, IPTU Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, IPDA I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.
Penindakan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi, dan melakukan penangkapan usai memastikan jika informasi yang disampaikan masyarakat benar.
"Ada dua pelaku yang kami tangkap, EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Tuntungan. Kedunya ini sepasang kekasih, dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH, Senin (18/5/2026) siang.
Baca Juga:
Dari tangan kedua, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.
Keduanya, terbilang kompak dalam setiap menjual narkoba, karena telah membagi peran masing - masing setiap kali terdapat pembeli yang datang.
Pelaku pria yakni EK (44) yang merupakan residivis kasus narkoba, bertugas sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih yakni TS (40), bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.
"Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan di tempatkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wani5-x ini yang bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli," tambah Rafli.
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada sepasang kekasih ini.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan.
"Kami pastikan pelaku - pelaku yang masih berani beroperasi di kota Medan akan kami ratakan, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba di kota Medan," pungkas Rafli. (Dam)
Dampak Kelangkaan Semen, Pemko Tanjungbalai terpaksa sidak ke tokotoko bangunan yang ada di wilayah itu.
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah ( Kakanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H Zulkifli Sitoru
Medan 17 menit lalu
Polres Pematangsiantar mengamankan 5 remaja yang ngelem di Jalan Sidomulyo, barang bukti ditemukan lem goat.
Peristiwa 27 menit lalu
Aksi gotong royong warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh justru diapresiasi Menteri PU.
Viral 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pancur Batu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Deli Serdang untuk mengik
Sumut 54 menit lalu
Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan mendatangi warga dan karyawan dan menyampaikan pentingnya Kamtibmas.
Medan 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Serdang Beringin Bupati Deli Serdang,dr H Asri Ludin Tambunan meninjau sekaligus mengikuti panen bawang merah bersama Ke
Sumut satu jam lalu
Polsek Simpang Empat merespons secara cepat menangani pohon tumbang hingga arus lalu lintas normal kembali.
Peristiwa satu jam lalu
Khitanan Massal HKGB Ke74, Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan dan Polrestabes Medan menjadi wujud kepedulian Bhayangkari.
Lifestyle satu jam lalu
Antre solar yang mengular di SPBU Sidikalang Dairi, sopir terpaksa harus rela menginap di sekitar lokasi.
Sumut satu jam lalu