Senin, 17 Agustus 2026

Rico Waas Minta OPD Tindak Cepat Hasil Reses DPRD Medan

Evi Tanjung - Senin, 18 Mei 2026 19:32 WIB
Rico Waas Minta OPD Tindak Cepat Hasil Reses DPRD Medan
ist
Walikota Medan Rico Waas menghadiri rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil reses anggota dewan.

Posmetro Medan, Medan -Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/5/2026), menjadi forum strategis bagi Pemko Medan dalam menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui Laporan Pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Agenda ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan warga.

Baca Juga:

Baca Juga:

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat benar-benar tersampaikan kepada pemerintah daerah serta menjadi dasar pemetaan persoalan di lapangan.

"Reses ini adalah jembatan aspirasi masyarakat. Dari sini kita bisa melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan, dan harapan warga di Kota Medan," kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyebutkan, hasil reses masih didominasi kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta persoalan ekonomi dan sosial, yang harus segera mendapat perhatian serius dari perangkat daerah.

Rico Waas pun meminta seluruh OPD bergerak cepat dan tidak pasif dalam menindaklanjuti setiap aspirasi, sekaligus melakukan pemetaan prioritas secara terukur agar penyelesaian masalah dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Medan. (ATN)

Tags
beritaTerkait
Sambut HUT Ke-81 RI, Camat Medan Baru Frans S.R.H Siahaan S.STP, M.SP Bersama Muspika Bagikan Bendera Merah Putih
Kapolres Karo dan Bupati Jenguk  Siswa Diduga Keracunan MBG
UMSU Kolaborasi Komdigi Percepat Perluasan Program Talenta Digital
Diduga Pasutri Bebas Edarkan Sabu di Sei Pelancang, Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Keluarkan Peringatan Keras, Siap-siap Sanksi Pidana Bagi Pengisap Rokok Ilegal
Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru