Saat ini kedua tersangka telah ditahan di SatresnarkobaPolrestabes Medan. Polisi masih terus mendalami dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran maupun transaksi narkoba.(MedanMerdeka)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar