Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan menerima silaturahmi panitia pentasbishan calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota.
Sumut 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – SatresnarkobaPolrestabes Medan kembali mengembangkan kasus dugaan peredaran narkoba yang terkait dengan tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV.
Dalam pengungkapan terbaru, polisi menangkap seorang cewek bohai (bodi aduhai) berinisial DA (23) bersama seorang pria berinisial MF (22), yang diduga menjadi pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan tersebut.
Kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (23/5/2026) pagi.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya telah diungkap SatresnarkobaPolrestabes Medan.
KasatresnarkobaPolrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan DA diamankan bersamaan dengan MF yang diduga berperan sebagai pemasok pil ekstasi ke THM Phantom KTV.
Baca Juga:
"Dalam proses pengembangan kasus narkoba yang terkait dengan tempat hiburan malam, kami turut mengamankan seorang wanita yang berada di lokasi saat penangkapan pemasok narkoba," ujar Rafli, Rabu (27/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi yang diduga milik MF di kamar kos yang ditempati DA. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang diduga milik DA.
Barang bukti yang disita antara lain dua paket ganja kering dengan berat bruto 2,90 gram, puluhan biji ganja, serta sejumlah kertas yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Menurut Rafli, DA mengakui menggunakan ganja untuk konsumsi pribadi. Kepada penyidik, wanita tersebut beralasan menggunakan ganja karena percaya dapat membantu meningkatkan berat badannya.
"Selain menemukan pil ekstasi milik tersangka MF, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti ganja dari kamar yang dihuni DA. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di SatresnarkobaPolrestabes Medan. Polisi masih terus mendalami dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran maupun transaksi narkoba.(MedanMerdeka)
Kapolres Asahan menerima silaturahmi panitia pentasbishan calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota.
Sumut 25 menit lalu
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas kepada Sopir Truk di Bundaran Gate 2 Pelabuhan Belawan.
Sumut satu jam lalu
Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba bergotong royong di Blok II Jalan Sibatu batu.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut mengambil langkah cepat untuk membantu mempercepat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menurunka
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan monitoring dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di se
Medan 8 jam lalu
Hotmauli Simanullang SPd Dipercaya Pimpin LPM Kelurahan Kwala Bekala Periode 20262031.
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaks
Medan 8 jam lalu
Pramono Agung Sadewo Laporkan Dugaan Penahanan Dana UBO di Luar Negeri Senilai &euro17 Triliun dan AU7,8 Miliar.
Inter-Nasional 9 jam lalu