Jumat, 29 Mei 2026

Dugaan Terlibat Peredaran Narkoba di THM Phantom, Cewek Bohai Nyangkut

Faliruddin Lubis - Kamis, 28 Mei 2026 12:23 WIB
Dugaan Terlibat Peredaran Narkoba di THM Phantom, Cewek Bohai Nyangkut
IST
Tersangka DA (23) saat diamankan pihak kepolisian.

POSMETRO MEDAN,Medan – SatresnarkobaPolrestabes Medan kembali mengembangkan kasus dugaan peredaran narkoba yang terkait dengan tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi menangkap seorang cewek bohai (bodi aduhai) berinisial DA (23) bersama seorang pria berinisial MF (22), yang diduga menjadi pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan tersebut.

Kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (23/5/2026) pagi.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya telah diungkap SatresnarkobaPolrestabes Medan.

KasatresnarkobaPolrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan DA diamankan bersamaan dengan MF yang diduga berperan sebagai pemasok pil ekstasi ke THM Phantom KTV.

Baca Juga:

"Dalam proses pengembangan kasus narkoba yang terkait dengan tempat hiburan malam, kami turut mengamankan seorang wanita yang berada di lokasi saat penangkapan pemasok narkoba," ujar Rafli, Rabu (27/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi yang diduga milik MF di kamar kos yang ditempati DA. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang diduga milik DA.

Barang bukti yang disita antara lain dua paket ganja kering dengan berat bruto 2,90 gram, puluhan biji ganja, serta sejumlah kertas yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.

Menurut Rafli, DA mengakui menggunakan ganja untuk konsumsi pribadi. Kepada penyidik, wanita tersebut beralasan menggunakan ganja karena percaya dapat membantu meningkatkan berat badannya.

"Selain menemukan pil ekstasi milik tersangka MF, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti ganja dari kamar yang dihuni DA. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di SatresnarkobaPolrestabes Medan. Polisi masih terus mendalami dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran maupun transaksi narkoba.(MedanMerdeka)

Tags
beritaTerkait
Dua Pengedar Narkoba di Binjai Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Tragis! Rumah Dirusak Hingga Rata Dengan Tanah, Argenius Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dalangnya
Polrestabes Medan Rekomendasikan Phantom KTV Ditutup, Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
LAN Labura Apresiasi Polres Labuhan Batu Gelar Ops Antik Toba 2026
Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate
komentar
beritaTerbaru