Sabtu, 30 Mei 2026
Polrestabes Medan Sikat Penjahat Jalanan

Bongkar 8 Gudang Penadah, 136 Kendaraan Disita, 37 Tersangka Ditembak

Faliruddin Lubis - Sabtu, 30 Mei 2026 16:16 WIB
Bongkar 8 Gudang Penadah, 136 Kendaraan Disita, 37 Tersangka Ditembak
IST/Adam
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).

POSMETRO MEDAN, Medan-Polrestabes Medan memperketat ruang gerak komplotan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu 36 hari terakhir, polisi menembak 36 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melawan petugas saat ditangkap.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Tim Khusus/Taktis bernama JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu.

Baca Juga:

Tim JCS ini dibagi menjadi tiga pilar utama, yaitu ​Tim Alfa Hitam, ​Tim Bravo​ dan Tim Carli. ​Ketiga tim inilah yang menjadi ujung tombak penanggulangan dan pengungkapan cepat apabila terjadi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa diambil demi melindungi keselamatan personel dan merespons keresahan masyarakat.

"Sejak 24 April hingga 29 Mei 2026, ada 36 hingga 37 pelaku yang terpaksa kami tindak tegas (tembak) karena berani melawan petugas saat pengembangan kasus atau mencoba merebut barang bukti," kata Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026)

Dalam ekspose kasus tersebut, Calvijn didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas AKP N Gultom, dan Kanit Pidum Iptu M Hafizullah.

Calvijn menjelaskan, selama periode singkat tersebut, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil membongkar 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka.

Dari ratusan tersangka yang diringkus, polisi mencatat ada 8 orang residivis kambuhan dan 11 tersangka yang teridentifikasi telah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

"Komplotan asal Belawan yang dikenal brutal dan kerap beroperasi di inti Kota Medan juga berhasil kami sikat," ujar Jean Calvijn.

Menurut Jean Calvijn, penurunan angka kriminalitas jalanan ini disokong oleh performa Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) yang dibentuk sejak 6 Desember 2025 lalu.

Dalam evaluasi 200 hari kinerjanya memimpin Polrestabes Medan, Calvijn mengklaim angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15 persen, atau setara dengan menggagalkan 497 potensi kasus kejahatan dibanding periode tahun sebelumnya.

Selain memburu para eksekutor di lapangan, polisi juga memutus rantai penadah penampungan motor hasil curian. Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen (bodong) yang tersebar di wilayah Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Seituan.

Salah satu penggerebekan terbesar dilakukan di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung. Di lokasi ini, polisi menyita aset bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan.

"Kami menyita total 136 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah, terdiri dari 135 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Hingga saat ini, ratusan kendaraan tersebut masih dalam proses identifikasi karena belum ada pihak yang bisa mempertanggungjawabkan kepemilikannya," tutur Jean Calvijn.

Mengantisipasi dinamika tersebut, Calvijn memberikan peringatan keras kepada seluruh jaringan kriminal yang masih nekat beroperasi di Kota Medan.

"Saya harapkan tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berani melawan petugas. Jika masih nekat mengancam keselamatan masyarakat dan anggota kami di lapangan, tindakan paling tegas dan terukur akan langsung kami sarangkan," pungkasnya. (DAM/WIK)

Tags
beritaTerkait
Sindikat Pakai Marketplace Pasarkan Hasil Kejahatan, Dikirim Lewat Bus
Kasus Kejahatan Jalanan Terkait Narkoba, Polrestabes Medan Bidik Sindikat
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn: Silakan Cek 136 Kendaraan, Bawa Pulang Gratis Jika Teridentifikasi
Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Penadah, Sita 136 Unit Kendaraan Tanpa Dokumen
Belum Dioperasi karena Biaya, Ketua ABUJAPI Sumut Minta Kasus Satpam SPPG Korban Begal Jadi Perhatian
Ini Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang
komentar
beritaTerbaru