Sabtu, 06 September 2025

Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Mahfud MD Berikan Apresiasi

Administrator - Sabtu, 12 Juli 2025 15:00 WIB
Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Mahfud MD Berikan Apresiasi
Istimewa
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kamis (10/7/2025).

Satu dari 9 tersangka baru itu ialah Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak".

"Hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers, Kamis.

Riza Chalid merupakan ayah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang sebelumnya juga telah ditetapkan tersangka pada kasus yang sama.

"(Ditetapkan sebagai tersangka adalah) MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak," ujarnya.

Kejagung sebelumnya telah menggeledah rumah Riza Chalid di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 25 Februari 2025 lalu.

Riza Chalid memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura. Seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

"Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389," ujar Abdul Qohar.

Qohar tidak merinci masing-masing jumlah kerugian yang dialami negara. Tapi, ia menegaskan, ada beberapa tindakan para tersangka ini yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru