POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang masih nekat memperjualbelikan rokok ilegal.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ini, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun di platform digital.
"Jadi, yang masih mau jual harus berhenti jangan mau jual lagi, saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga:
Menkeu Purbaya menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data siapa saja penjual yang terlibat, dan dalam waktu dekat akan mulai dilakukan penindakan.
"Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin," ujarnya.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai yang selama ini terus dirugikan akibat peredaran rokok ilegal. Selain itu, penindakan juga bertujuan menciptakan efek jera di kalangan pelaku usaha nakal.
Purbaya menyebut dirinya tidak akan segan mendatangi langsung para penjual secara acak untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku.
Razia Random
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, dan Sub Denpom Kota Cimahi saat razia rokok ilegal di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 17 Juli 2025. (Dok. Pemkab Bandung Barat)
Selain menyasar marketplace, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Purbaya mengungkapkan banyak laporan soal penjualan rokok murah dalam kemasan kecil yang dijual bebas di warung.
"Kami juga akan cek suplier di warung-warung katanya ada pertoples murah, kita akan cek. Yang jelas tolong siapapun yang menjual rokok ilegal saya akan datangi secara random," ujarnya.
Razia random akan digencarkan untuk memutus jalur distribusi yang sudah terdeteksi. Pemerintah berharap, penindakan semacam ini mampu mempersempit ruang gerak pelaku, baik di tingkat pengecer maupun pemasok. Dengan demikian, pasokan rokok ilegal di pasaran akan berkurang secara signifikan.
Sanksi Tegas hingga Bersih-Bersih Internal
Menkeu juga menyoroti kemungkinan masuknya rokok ilegal melalui jalur impor. Jalur hijau yang selama ini tidak diperiksa dinilai rawan dimanfaatkan sebagai celah penyelundupan. Untuk itu, ia akan memerintahkan pengecekan acak guna mendeteksi kecurangan.
Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menyikat habis siapapun yang terlibat dalam rantai peredaran ilegal ini. Lebih jauh, Purbaya menegaskan tidak ada toleransi bahkan bagi aparat pemerintah sendiri. Jika ada oknum Bea Cukai maupun pegawai Kemenkeu yang terbukti bermain, mereka juga akan dikenai sanksi tegas.
"Dalam waktu dekat kita akan dapat orang disitu. Nanti yang terlibat bakal kita sikat termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan," pungkasnya.
(wan/lip6)
Tags
beritaTerkait
komentar