Jumat, 26 September 2025

Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:22 WIB
Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan
ist
Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:

Menurut Brigjen Pol. Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

Baca Juga:

Disampaikan Brigjen Helfi, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.

"Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua," ujarnya. (red)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polri Kembali Lakukan Mutasi, Dankorbrimob, Kabaintelkam Hingga 4 Kapolda Bergeser
KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Pesan Kapolda Jaga Kamtibmas
Polsek Binjai Barat Tangkap Pelaku Curanmor
Hubinter Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Buronan Internasional
"Minggu Kasih" Polsek Barumun Tengah Wujud Pelayanan Terbaik Polri Untuk Masyarakat
Kompol Jan Piter Napitupulu Raih Emas di Kejurnas Karate Piala Panglima TNI 2025, Begini Prestasinya di Kepolisian
komentar
beritaTerbaru