Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Deli Serdang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi

Administrator - Jumat, 26 September 2025 09:57 WIB
Polres Deli Serdang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi
ist
Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi diamankan Polsek Tanjung Morawa.

POSMETRO MEDAN,Tanjung Morawa - Jajaran Polres Deli Serdang, melalui Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat BK 4047 AAF milik seorang mahasiswi, Rabu (24/9/2025).

Informasi diperoleh, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Ayu Najila, 20 tahun, mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:

Dalam laporan bernomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 September 2025, korban menyebutkan sepeda motornya hilang ketika ia pulang ke tempat tinggalnya.

Baca Juga:

Korban sempat mencari bersama warga sekitar, namun motornya tidak ditemukan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (24/9/2025), petugas meringkus BS, 25 tahun, warga Dusun I Desa Wonosari. Saat diamankan, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor
Kena di Kepala, Brigadir Arya Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026
Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP
Polres Binjai Rilis Kasus Januari-April 2026, Begal, Curanmor Hingga Narkoba
komentar
beritaTerbaru