
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Polda Sumatera Utara mengungkap sebuah pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I.
Medan 6 menit laluPOSMETRO MEDAN,Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO), Selasa (17/6). Korps adhyaksa telah menyita uang Rp 11,8 T dari lima perusahaan PT Wilmar Group. Saat ini, Kejagung juga tengah mengajukan kasasi atas perkara tersebut.
Uang sitaan dari lima perusahaan tersebut dipamerkan di Kejagung. Tingginya mencapai dua meter. Jumlah uang yang dikembalikan itu sama dengan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno mengatakan, tim penuntut umum Jampidsus telah menyita uang senilai Rp11.880.351.802.619. Perkara itu melibatkan lima perusahaan. Yaitu, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Baca Juga:
Kelima terdakwa korporasi itu, kata Sutikno, telah diputus hakim lepas dari segala tuntutan hukum atau onslag van alle rechtsvervolging di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jaksa bakal mengajukan kasasi.
"Sehingga penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi. Hingga saat ini, perkaranya masih dalam tahap pemeriksaan kasasi," jelasnya.
Baca Juga:
Sutikno menambahkan, setelah menyita uang senilai Rp 11,8 T itu, tim penuntut umum mengajukan tambahan memori kasasi. Yakni, memasukkan uang yang telah disita menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi. Tujuannya, agar menjadi bahan pertimbangan hakim agung yang memeriksa kasasi.
"Khususnya, terkait sejumlah uang tersebut dikompensasikan untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan," paparnya.
Hakim, lanjut Sutikno, akan akan memutuskan pemakaian uang sitaan itu. Misalnya, dikembalikan ke negara untuk mengembalikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. "Itu nanti hakim yang memutuskan," paparnya.
Dalam konferensi pers kemarin, juga diputar video Marcela Santoso yang meminta maaf terkait konten-konten negatif yang dibuat bersama dengan Direktur JAK TV berinisial TB. Dalam video tersebut, Marcela mengakui tidak mengecek konten-konten tersebut hingga mengusik kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan (Dirdik).
Polda Sumatera Utara mengungkap sebuah pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I.
Medan 6 menit laluKasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membeber peristiwa mobil Daihatsu Sigra dirusak warga di depan toko ponsel PS Store.
Medan 12 jam laluKeluhan pegawai Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sumatera Utara semakin mengemuka. Selain sering terlambat, besaran gaji kecil.
Medan 12 jam laluPosmetro Medan, Medan Keluarga besar Satgas Dewan Pimpinan Daerah( DPD) Ikatan Pemuda Karya( IPK) Sumut, menyampaikan ucapan selamat Har
Medan 13 jam laluBupati Langkat H. Syah Afandin, SH, melalui Sekretaris Daerah Langkat Amril, S.Sos, M.AP, menghadiri kegiatan "Bhayangkara Sport Day".
Sumut 14 jam laluHasil ini tentu sangat baik untuk Marquez. Rider Ducati Lenovo Team itu padahal memulai start dari posisi keempat atau di baris kedua.
Sport 14 jam laluTim dari Polres Binjai bersama tim gabungan dari POM TNI AD, BNN, dan Satpol PP Binjai menggelar razia ke tempat hiburan malam
Sumut 15 jam laluBobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemko ke Pemprov Sumut.
Sumut 16 jam laluGubernur Sumut Bobby Nasution tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK.
Sumut 16 jam laluDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Langkat menggelar Bhayangkara Sport Day (BSD) bersama masyarakat di depan Panggung.
Sumut 19 jam lalu