Dahsyatnya Ledakan di Rumah Mewah Grand Polonia, Lihat Foto-foto Evakuasi Korban
POSMETRO MEDAN, Medan Sebuah ledakan dahsyat mengguncang kompleks perumahan elit Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin so
Berita 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026).
Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp234.596.795.910. Jumlah kekayaan Silmy Karim tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2026.
Dalam laporan itu, total harta Silmy mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp234,59 miliar. Aset terbesar Silmy berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Baca Juga:
Selain itu, Silmy melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraannya terdiri atas dua sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988.
Selanjutnya Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, serta Mercedes G63 tahun 2022.
Seluruh aset tanah dan bangunan serta kendaraan tersebut tercantum sebagai hasil sendiri.
Tak hanya itu, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga sebesar Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp31,01 miliar.
Menteri Imipas Dukung Proses Hukum
Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan seusai Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Agus juga menegaskan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan bersikap kooperatif. Ia menegaskan pihaknya akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik.
"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Agus menerangkan, seluruh pejabat terkait akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya seiring proses penegakan hukum. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
(wan/bbs)
POSMETRO MEDAN, Medan Sebuah ledakan dahsyat mengguncang kompleks perumahan elit Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin so
Berita 2 jam lalu
Tim gabungan dari Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Utara masih terus melakukan investigasi mendalam terkait insiden.
Peristiwa 3 jam lalu
Evakuasi Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 3 Orang Meninggal, Polisi Gandeng PGN Usut Penyebab
Peristiwa 3 jam lalu
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Poldasu
Medan 3 jam lalu
Wali Kota Tanjungbalai Melepas M.Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Universitas AlAhgaff Hadhramaut Yaman.
Sumut 6 jam lalu
LP Kelas IIA Binjai Panen Raya Ikan Lele, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan.
Sumut 6 jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri rapat pro
Medan 8 jam lalu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn turun langsung ke lokasi bersama Damkarmat dan Basarnas terkait ledakan yang menghancurkan sebuah r
Peristiwa 9 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melakukan patroli Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kediaman salah seorang
Peristiwa 9 jam lalu