Kamis, 04 Juni 2026

Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan

Administrator - Kamis, 04 Juni 2026 13:42 WIB
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Istimewa
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan seusai Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Agus juga menegaskan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan bersikap kooperatif. Ia menegaskan pihaknya akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik.

Baca Juga:

"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Agus menerangkan, seluruh pejabat terkait akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya seiring proses penegakan hukum. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Nilai Pemerasan Kasus yang Jerat Silmy Karim dkk Capai Ratusan Miliar
komentar
beritaTerbaru