Minggu, 07 September 2025

Modus Asmara, Pria Ini Bunuh Pacar untuk Kuasai Harta

Indrawan - Senin, 24 Maret 2025 09:51 WIB
Modus Asmara, Pria Ini Bunuh Pacar untuk Kuasai Harta
Ilustrasi pembunuhan. (net)
POSMETRO MEDAN, Medan - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan berinisial ES alias Bayu (39), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.H.Hum., didampingi Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Plh. Kasi Humas, AKP Handel Sembiring, dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya mayat seorang wanita di area perkebunan tebu, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Atas penemuan mayat tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Sunggal langsung melakukan identifikasi dan diketahui bahwa korban bernama Risma Yunita,” ujar Kombes Gidion, Sabtu (22/3/2025).

Kombes Gidion menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan luka pada tubuh korban, sehingga dipastikan bahwa korban meninggal akibat tindak pidana kekerasan (pembunuhan).

“Tim gabungan Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial ES alias Bayu di daerah Aceh Tamiang,” jelasnya.

Diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Menurut Gidion, motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai harta korban.

“Pelaku berhasil mengambil perhiasan korban setelah melakukan aksinya,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sebelumnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membuang jasadnya di perkebunan tebu menggunakan sepeda motor.

“Saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua betisnya,” tutupnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, pelaku membunuh untuk menguasai harta korban. Sementara hubungan asmara selama ini hanya modus.

Ia menyebutkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan, Sabtu (22/3/2025), pihaknya menemukan pada tubuh wanita berusia 31 tahun itu terdapat bekas kekerasan, seperti bekas cekikan di bagian batang leher, dan pada kaki ada bekas luka.

Menurut Gidion, korban dibunuh dengan cara dicekik dan dibekap pakai bantal. "Sedangkan luka pada kakinya akibat terseret jalan aspal saat hendak dibuang dengan posisi tidak bernyawa,” ucapnya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (22/3/2025) siang.

Gidion menegaskan, tidak ada kejahatan yang sempurna, dan tidak ada satupun jejak yang tidak disangka bisa ditemukan pihaknya.

“Kami telah menangkap (ES) di Aceh Tamiang saat melarikan diri dengan kendaraan korban,” ujarnya.

Pelaku diketahui membunuh korban di kos-kosan, kemudian membuang korban setelah sahur. Namun sebelum membuang mayat korban, salah seorang saksi yang merupakan warga sekitar sempat menegur pelaku.

“Salah seorang masyarakat telah memberikan keterangan, ia melihat dan menegur pelaku yang membonceng korban menggunakan sepeda motor, dan mengikat tangan korban di perut pelaku, dengan kaki yang terseret di jalan,” katanya.

Kemudian Gidion merincikan, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 cincin, 1 pasang anting, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak 3 hari sebelum terjadi eksekusi. Akibatnya pelaku dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di Jalan Pabrik Aspal, Dusun XVII Desa Sei Semayang, Deli Serdang, Jumat (21/3/2025) pagi. Belakangan jasad perempuan itu diketahui bernama Risma Yunita, tinggal di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Medan Denai. (Hap/mis)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Kematian yang Janggal, Keluarga Nicolas Saragih Tolak Otopsi
Polres Langkat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas
Lapas Kelas II B Muara Bungo Perkuat Pembinaan Warga Binaan dengan Pemeriksaan Kesehatan
Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif
Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia
PSMS Tekuk PS Kwarta Berkat Gol Kardinanta Tarigan di Menit Akhir, Ini Kata Pelatih Kas Hartadi
komentar
beritaTerbaru