Sabtu, 13 Juni 2026

Laporan Pengeroyokan Mandeg Sejak 2025, Korban: Apa Harus Viral Dulu?

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Juni 2026 16:20 WIB
Laporan Pengeroyokan Mandeg Sejak 2025, Korban: Apa Harus Viral Dulu?
IST
Rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Korban pengeroyokan, Aulia Wandanu (25), mengkritik kinerja Polres Belawan karena lamban menangani kasus yang dialaminya. Padahal Kasus itu telah dilaporkan sejak 22 November 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan penanganan.

"Profesionalisme penyidik Polres Belawan patut dipertanyakan. Kasus ini dilaporkan 6 bulan lalu, namun belum ada perkembangan berarti. Apakah harus viral dulu, baru ditangani?" ujar Aulia, Sabtu (13/06/2026), kepada wartawan.

Korban menyebut kasus pengeroyokan ini seharusnya dapat segera ditindaklanjuti, karena alat bukti telah lengkap, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. Namun, hingga saat ini belum ada gelar perkara, penetapan tersangka, ataupun penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Aulia mengaku aneh dengan kinerja penyidik di Polres Belawan. Padahal, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah alat bukti yang memenuhi syarat yang dimintai polisi.

Baca Juga:

"Terduga pelaku, yakni Wisnu dan kawan-kawanya. Para terduga pelaku masih bebas berkeliaran," tegas Aulia.

Korban pun mendesak Kapolres Belawan untuk segera memproses kasus ini. Menurutnya, penundaan selama 6 bulan dengan alat bukti yang jelas adalah bentuk kelalaian.

Sementara Laporan Auli tertuang pada STPLP/941/XI/2025/SU/PEL - BEL/SEK- MEDAN Labuhan. (RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Polsek Pahae Jae Dituding 'Lamban', Polres Taput Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan JP
Sudah 6 Bulan Penyidikan, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Skandal Hibah Pramuka Labuhanbatu Rp3,7 Miliar
Wali Kota Rico Waas Setuju Buka Posko Pengaduan untuk Siswa Terancam Dikeluarkan karena Nunggak Uang Sekolah
Rumah Digerebek, 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu Diangkut
IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
komentar
beritaTerbaru