POSMETRO MEDAN- Pihak kepolisian bersama Perusahaan Gas Negara (PGN) melanjutkan olah tempat kejadian perkara terkait peristiwa ledakan pipa gas di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Kamis (23/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendalami penyebab pasti timbulnya pemicu ledakan yang menewaskan tiga orang tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kembali memasang garis polisi (police line) dan memasuki area dalam lokasi kejadian. Sejumlah alat berat jenis excavator juga masih disiagakan di sekitar area rumah mewah yang hancur tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah melakukan olah TKP lanjutan dan mengambil sejumlah sampel dari dalam bangunan rumah.

Baca Juga:
"Kalau barang bukti yang kita ambil, hanya sampel udaranya," ungkap Kasubbid Fisika dan Komputer (Fiskom) Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, saat diwawancarai di lokasi kejadian, Rabu (22/7/2026).
Roy mengatakan bahwa hasil pengecekan dari alat Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) di dalam rumah itu memang ditemukan kandungan gas metan. Dengan begitu, ledakan itu memang dipicu karena detonasi gas metana.

"Hasil pemeriksaan kita dengan GC-MS tadi, itu memang ditemukan di sana metan atau CH4, atau gas yang digunakan PGN. Sampai sejauh ini, kita sudah final bahwa tentang penyebab ledakan yang terjadi adalah karena detonasi gas metan," pungkasnya.
Untuk diketahui, ledakan ini terjadi pada Senin (20/7) sekira pukul 15.30 WIB. Dalam peristiwa itu, ada 7 orang yang menjadi korban.
Tags
beritaTerkait
komentar