Rabu, 29 Juli 2026

DPO Penembakan Satpam PTPN IV Ditangkap, 8 Bulan Sempat Diburon

P. Silalahi - Selasa, 28 Juli 2026 23:45 WIB
DPO Penembakan Satpam PTPN IV Ditangkap, 8 Bulan Sempat Diburon
Facebook @Sekilas Sumut
DPO penembakan satpam PTPN IV dangkap polisi.

POSMETRO MEDAN- Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap Wira Pratama alias Tama (35).

Pria ini menjadi tersangka penembakan terhadap petugas keamanan (satpam) PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting yang selama sekitar delapan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka diamankan dari Desa Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya -- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 28 Juli 2026-- mengatakan penangkapan bermula setelah Polsek Dolok Masihul menerima info bahwa tersangka lebih dulu diamankan Polsek Galang dalam perkara dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Dolok Masihul sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan.

Baca Juga:

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu proyektil peluru senapan angin, satu pucuk senapan angin jenis PVC, satu topi, serta satu unit sepeda motor trail. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 467 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sekadar diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada 14 November 2025 silam di areal perkebunan Afdeling V Blok X-23 TM 2000, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul.

Saat itu korban, Julianto (47), petugas keamanan PTPN IV, sedang berpatroli bersama rekannya ketika didatangi tersangka bersama beberapa orang lainnya yang diduga tidak terima rekannya sebelumnya ditangkap karena mencuri buah sawit.

Dalam insiden itu, tersangka diduga menembakkan senapan angin jenis PVC ke arah kepala korban hingga menyebabkan luka tembak serius.

Korban kemudian menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul dan penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Demi Judol dan Sabu, Pria Ini Diduga Bobol Rumah di Tembung, Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, ,saat  Pelaku Mau Jual
Tempuh Jalur Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli
Polsek Kolang Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Ringan di PT Mujur Timber
Polsek Tanjungbalai Selatan Bekuk Terduga Maling Kabel Lampu Jalan
Respons Cepat Via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai Ciduk 2 Terduga Pelaku
komentar
beritaTerbaru