Sabtu, 05 September 2026

Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 13:31 WIB
Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
facebook @Polres Tebing Tinggi
MSN alias Sidik (43) warga Kerompol yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

POSMETRO MEDAN- Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.

Pasalnya pria ini diduga pelaku yang membobol dan mencuri sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah melalui Kanit Reskrim Ipda Syawaludin pada Jumat (4/9/2026), yang menjelaskan penangkapan dilakukan setelah kepolisan menerima laporan terkait pencurian inventaris Kantor Desa Paya Bagas yang diketahui terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:

"Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Baca Juga:

Pada Kamis (3/9), kata Kapolsek Tebing Tinggi, tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso.

Ipda Syawaludin seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Tebing Tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026 menambahkan, Unit Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, namun berhasil diamankan.

Kasus ini bermula ketika Kepala Desa Paya Bagas, Imam Mahyuzar (54), mendapat informasi bahwa kantor desa telah dibobol. Setibanya di lokasi, pelapor mendapati kondisi ruangan berantakan dan sejumlah barang inventaris kantor hilang.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi, 2 Senjata Tajam dan 2 Unit Sepeda Motor Diamankan
Rp175 Juta Dipersoalkan di Ruang Sidang: PH Nur Erdian Sebut Bukan Success Fee Tapi Maintenance Cost
Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Karyawan PTPN IV Kebun Rambutan Tewas Kecelakaan Saat Angkut Limbah PKS
Gasak Kereta dan HP Cewek di Kos-kosan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru