Minggu, 27 September 2026

Tim Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Curas Rp46.240.000 di Riau

P. Silalahi - Rabu, 05 Agustus 2026 16:55 WIB
Tim Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Curas Rp46.240.000 di Riau
rel
Terduga pelaku curat yang sempat kabur ke Riau.

POSMETRO MEDAN- Polda Sumatera Utara lewat Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat kabur ke Provinsi Riau.

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi yang solid antara Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun Selasa (4/8/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus itu.

Baca Juga:

Menurutnya, keberhasilan itu merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga:

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelapor, Johan Pangeran, menerima informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare, bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya dititipkan oleh sales berinisial Agung kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan bahwa pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diketahui telah meninggalkan kediaman masing-masing.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Sindikat Komplotan Curanmor Medan dan Tebing Tinggi Diringkus, 5 Pelaku 'Gol', 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Polsek Pancur Batu Amankan Terduga Pelaku Pencurian
komentar
beritaTerbaru