"Saya bersama personel Polsek Gunung Malela langsung menuju TKP begitu menerima informasi, kemudian mengamankan lokasi agar proses identifikasi dapat berjalan maksimal," ucap AKP Hengky Bonari Siahaan--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, sinergi antara personel Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun langsung terlihat melalui pelaksanaan olah TKP yang dilakukan secara sistematis dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Nagori serta Babinsa setempat, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penyelidikan.
Baca Juga:
"Proses olah TKP kami laksanakan secara cermat bersama Tim Inafis, disaksikan langsung oleh Pemerintah Nagori dan Babinsa, untuk memastikan setiap bukti dan keterangan tergali secara akurat," ungkap AKP Hengky Bonari Siahaan.
Dari hasil kerja tim gabungan tersebut, berhasil dihimpun keterangan dari lima orang saksi serta hasil pemeriksaan visum luar yang menyeluruh.
Tim Inafis Polres Simalungun, yang diwakili Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra, bekerja teliti dalam mendokumentasikan kondisi jenazah hingga diperoleh kesimpulan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi berkekuatan 550 KVA saat mengegrek buah kelapa sawit.
Tags
beritaTerkait
komentar