"Berkat ketelitian Tim Inafis, kami dapat memperoleh gambaran jelas mengenai penyebab kematian korban, yakni diduga akibat sengatan listrik tegangan tinggi yang mengenai alat egrek berbahan viber aluminium," kata AKP Hengky Bonari Siahaan.
Baca Juga:
Selain melakukan olah TKP, personel Polsek Gunung Malela turut sigap membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Djasamen Saragih guna proses pemeriksaan lanjutan, serta memfasilitasi pihak keluarga dalam pengurusan administrasi, termasuk surat pernyataan penolakan autopsi yang disampaikan keluarga korban.
Baca Juga:
"Kami turut mendampingi keluarga korban dalam proses administrasi di rumah sakit, termasuk memfasilitasi penyampaian surat pernyataan dari pihak keluarga," tutur AKP Hengky Bonari Siahaan.
Ia menegaskan sinergi antara Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun dalam penanganan kasus ini mencerminkan profesionalisme personel Polri di lapangan, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat tanpa mengesampingkan ketelitian prosedur identifikasi.
"Kinerja Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela dalam penanganan kasus ini menunjukkan sinergitas yang baik antara satuan kewilayahan dan satuan fungsi teknis," tutur AKP Hengky Bonari Siahaan.
Tags
beritaTerkait
komentar