Kamis, 20 Agustus 2026

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Penemuan Mayat

Laporan Call Center 110
P. Silalahi - Kamis, 20 Agustus 2026 16:45 WIB
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Penemuan Mayat
facebook @humas polres simalungun
Penemuan mayat atas nama Jusup Martua Sipakkar, warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Simalungun tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan.

AKP Verry Purba menegaskan, pihak keluarga korban telah menyatakan secara tertulis bahwa kematian murni disebabkan sakit yang diderita, sehingga meminta agar tidak diautopsi.

Baca Juga:

"Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Tigarunggu turut menguatkan keterangan itu, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa pulang pihak keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan.

Baca Juga:

Ia menyampaikan, kasus ini kemudian ditetapkan sebagai temu mayat non-pidana dengan Nomor LP/GANGGUAN/B/1/VIII/2026/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 18 Agustus 2026.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Saat Presiden Prabowo Singgung Ekspresi Menteri Keuangan Purbaya...
Pegiat Medsos Yusuf Dumdum Soroti Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 T Lebih
Mengenal Lebih Dekat Sosok Djasarmen Purba, S.H, Sang Mantan Sopir Taksi
Kabar Dukacita, Pdt. Mannes Purba Pencipta Lagu 'Aha Ma Sibahenonku Tuhan' Itu Sudah Tiada
Mengenal dari Dekat Sosok Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba
Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan
komentar
beritaTerbaru