Senin, 19 Oktober 2026

TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif

P. Silalahi - Kamis, 27 Agustus 2026 17:30 WIB
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
facebook @Sidikalang Dairi
Pengasuh sekaligus penganiaya bocah di Dairi yang positif narkoba usai test urine.

POSMETRO MEDAN

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua bocah kakak beradik di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. RS (52), yang diduga menganiaya AGP (7) dan AP (6), dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Fakta mengenai hasil tes urine RS ditemukan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap perempuan itu.

Baca Juga:

"Kemudian, fakta baru yang kami temukan, bahwa ternyata pelaku ini, juga positif menggunakan narkotika jenis sabu," sebut Iptu Darman Lumbanraja dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026)sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026

Darman mengatakan hasil pemeriksaan urine RS menjadi temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap AGP dan AP.

Baca Juga:

Namun, polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

RS sebelumnya disebut mengasuh kedua bocah tersebut setelah dititipkan ibu mereka, R Sianturi (53).

Sang ibu bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba, sedangkan ayah kedua korban sedang menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba.

Kedua anak itu kemudian tinggal di rumah RS di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Ibu korban disebut membayar RS sebesar Rp500 ribu setiap minggu untuk mengasuh keduanya.

Darman mengatakan ibu korban dan RS sebelumnya saling mengenal sehingga anak-anak itu dititipkan selama sang ibu bekerja di luar daerah.

Menurut keterangan polisi, persoalan pembayaran upah pengasuhan diduga menjadi pemicu kekerasan. Pembayaran yang disepakati Rp500 ribu setiap minggu disebut mengalami kendala sehingga RS merasa tidak terima.

"Untuk motifnya adalah karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500.000 ini mengalami kendala, sehingga pelaku ini merasa tidak terima dan melampiaskan amarahnya kepada si anak," kata Darman.

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut RS melakukan kekerasan menggunakan sejumlah benda yang ada di rumah. Di antaranya sapu, hanger, sandal, hingga kayu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Pria Ditangkap Patroli Rutin
Polres Simalungun Amankan 2 Terduga Penyalahgunaan Ganja 77 Gram di Pematang Bandar
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
komentar
beritaTerbaru