Kamis, 03 September 2026

Lima Pengacara Dipolisikan, Kadis Cikataru Deli Serdang Ikut Terseret Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 2 M

Administrator - Kamis, 03 September 2026 15:19 WIB
Lima Pengacara Dipolisikan, Kadis Cikataru Deli Serdang Ikut Terseret Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 2 M
ist
Pengacara Martupa saat membuat laporan ke Polres Deli Serdang

POSMETRO MEDAN, Deli Serdang - Martupa Sidebang, ST, pejabat eselon III Pemkab Deli Serdang, melaporkan lima pengacara ke Mapolda Sumut dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 2 miliar. Nama Kepala Dinas Cikataru Pemkab Deli Serdang Rahmadsyah ikut terseret.

Martupa didampingi pengacaranya Hans Silalahi, SH, MH dan Ojohan Sinurat, SH, kemudian menunjukkan bukti laporannya No STTLP/B/1426/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebesar Rp 2 M. Ada pun ke 5 pengacara yang dilaporkan itu yakni MV, JK, MAR, MFA dan NA.

Hans Silalahi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/9/2026) menyebutkan, kasus ini bermula Desember 2025 lalu. Kala itu, menurut Hans, Martupa Sidebang diperintahkan Kadis Cikataru Rachmadsyah untuk mengambil uang kepada salah seorang rekanan.

Baca Juga:

"Diduga setelah terjadi permasalahan dengan klien kami, Kadis Cikataru Rachmadsyah membawa 5 orang pengacara dan mengenalkan kepada klien kami," kata Hans.

Menurut Hans, saat ini pengacara itu juga menjadi penasehat hukum Pemkab Deli Serdang. "Setelah penekenan surat kuasa, klien kami menyerahkan uang Rp 700 juta kepada Herry ajudan Kadis Citaru atas perintah Kadis. Alasannya Kadis yang akan menyerahkan uang itu kepada para pengacara tersebut. Klien kami dijanjikan akan didampingi para pengacara itu dalam menghadapi masalahnya," ungkap Hans.

Baca Juga:

Kemudian, berturut-turut kliennya menyerahkan uang karena diminta Kadis Cikataru hingga totalnya Rp 2 M. Tapi saat Kliennya diperiksa, para pengacara itu tidak ada mendampinginya.

Hans meminta penyidik Poldasu segera memanggil 5 pengacara dan Kadis Cikataru untuk diperiksa. "Ini perlu agar diketahui apakah uang yang diberikan klien kami itu sampai kepada pengacara itu atau tidak," tegas Hans.

Herry ajudan Kadis Cikataru saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tak memberikan tanggapan meski centang dua.( red)

Tags
beritaTerkait
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
FBS Unimed Tuan Rumah Lake Toba Writers Festival 2026, Perkuat Kolaborasi Sastra dan Budaya
Kebakaran Rumah di Desa Sihikkit, Pemkab Humbahas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Zion Suzuki Langsung Kebobolan
PKK Deli Serdang Monitoring Program Bangga Kencana, Kesehatan dan PHBS di STM Hulu
PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
komentar
beritaTerbaru