Posmetro Medan, Labuhanbatu - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) yang melibatkan salah seorang rekan mereka, Rabu (26/8/2026).
Kedatangan puluhan nakes tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan undangan atau panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu
mendapat pendampingan hukum dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H dan Rekan.
Baca Juga:
Saat dihubungi, kuasa hukum Beriman Panjaitan mengatakan pihaknya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik serta memberikan penjelasan secara utuh mengenai kronologi dan latar belakang peristiwa yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban.
"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban. Kami berharap proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Beriman Panjaitan, Kamis (27/8/2026).
Persoalan tersebut bermula dari adanya kritik dan protes sejumlah pegawai Puskesmas Tanjung Haloban mengenai transparansi dan pembayaran dana yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Para nakes mempertanyakan sejumlah kebijakan pengelolaan dan pembayaran dana tersebut, termasuk hak jasa pelayanan yang menurut mereka belum diberikan atau belum dijelaskan secara transparan.
Beriman Panjaitan menilai, kritik dan protes dari bawahan terhadap kebijakan pimpinan pada prinsipnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Tags
beritaTerkait
komentar