Kamis, 10 September 2026
Tergiur Upah Rp5 Juta

Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Faliruddin Lubis - Kamis, 10 September 2026 21:50 WIB
Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Tangkapan Layar
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Tersangka berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap saat hendak terbang dengan menyembunyikan barang haram di dalam sepatu yang digunakannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan, dari tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 398,2 gram.

Baca Juga:

"Barang bukti itu didapat di dalam sepatu yang dipakai yang bersangkutan, seberat 398,2 gram sabu-sabu," jelas Andy di Medan, Kamis (10/9/2026).

Pengungkapan terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Polisi menerima informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu mengenai adanya calon penumpang yang mencurigakan.

Baca Juga:

Personel Ditresnarkoba kemudian datang ke lokasi dan memeriksa RS, termasuk sepatu warna biru merek Nike yang dikenakannya.

Di dalam sepatu tersebut ditemukan empat bungkus sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia berencana berangkat dari Kualanamu, transit di Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M di Kabupaten Aceh Utara. RS dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang haram itu sampai tujuan.

Polisi masih memburu pelaku lain, termasuk pemasok narkoba. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(IG/BBS)

Tags
beritaTerkait
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
Konektivitas Garoga Kian Tangguh, Pemkab Tapanuli Utara Akselerasi Perbaikan Infrastruktur dan Penanganan Bencana
Warga Katamso Serukan Buka Cross Barrier di Persimpangan Underpass Titi Kuning
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Setelah Sunggal, Kini KDMP dan SPPG Kecamatan Beringin Sepakat Kelola Pasokan Pangan Lokal
komentar
beritaTerbaru