Sabtu, 12 September 2026
Pelaku Sudah Dikejar Sejak Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

2 Pelaku Penembak 3 ASN di Jayawijaya DPO

Faliruddin Lubis - Sabtu, 12 September 2026 15:07 WIB
2 Pelaku Penembak 3 ASN di Jayawijaya DPO
IST
Video wajah pelaku viral.

POSMETRO MEDAN,Jakarta – Polisi mengidentifikasi dua pelaku penembakan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang terjadi Rabu (9/9/2026).

Kedua pelaku berinisial PN dan KT diketahui sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus penculikan dan penyanderaan pilot Susi Air pada 2023.

Sebelumnya, beredar rekaman video call yang diduga menampilkan pelaku. Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga menggunakan ponsel korban untuk menghubungi keluarga sambil menertawakan aksinya. Polisi masih mendalami kasus ini.

Baca Juga:

Klaim dan Ultimatum TPNPB-OPM

Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap III Ndugama Derakma mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Wamena, Rabu sore itu.

Baca Juga:

Dalam siaran pers Rabu malam, kelompok tersebut menyatakan tidak akan mundur dari wilayah Jayawijaya dan mengancam akan memperluas konflik bersenjata hingga ke pusat kota.

"TPNPB Kodap III Ndugama Derakma tidak akan pernah mundur dan siap buka medan perang di Kota Wamena," bunyi pernyataan kelompok itu.

Selain itu, mereka mengeluarkan ultimatum sepihak yang membatasi pergerakan masyarakat di sejumlah jalur utama, antara lain Trans Wamena–Tiom, Wamena–Yalimo, dan Wamena–Jayapura. TPNPB juga menuntut penghentian aktivitas perkantoran pemerintahan di Kota Wamena pada jam tertentu.

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan, "Seluruh aktivitas pemerintah di Kota Wamena segera dihentikan dari jam 07.00–15.00 kecuali rumah sakit, sekolah, dan seluruh aktivitas yang dijamin oleh hukum humaniter internasional."

Perlu digarisbawahi bahwa seluruh pernyataan dan pembatasan tersebut bersifat sepihak dari kelompok bersenjata, bukan aturan resmi pemerintah daerah maupun aparat berwenang.

Tags
beritaTerkait
Pemkab DS Respon Cepat Perbaikan Jalan Alternatif, Pasca Putusnya Jalan Provinsi di Desa Tiga Juhar
Pimpin Upacara Haornas ke-43, Bupati Humbahas Minta Tingkatkan Disiplin ASN
Korban Penganiayaan Satpam PT BSP Minta Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Ceroboh, 2 Pemuda Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi Nyamar
Medan Corpu Smart Resmi Diluncurkan, 654 ASN Didorong Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme
Dari Pekarangan hingga Pembinaan Remaja, Asniar Dorong PKK Hadirkan Manfaat Nyata
komentar
beritaTerbaru