Selasa, 29 September 2026

Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan

Evi Tanjung - Selasa, 29 September 2026 19:22 WIB
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
ist
Sejumlah elemen masyarakat di Langkat akan turun ke jalan sehubungan pernyataan Plh Kadis Pendidikan Langkat yang kontroversial

"Bagaimana mungkin sebuah paket pekerjaan yang belum tayang di LPSE sudah disebut sudah habis, sudah ada pos-posnya, bahkan pengusaha kontraktor lokal yang hadir dikatakan tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan diarahkan menunggu tahun 2027. Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan antara pemerintah daerah dengan kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga:

Menurut Ariswan, proses pengadaan pekerjaan konstruksi pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk prinsip transparansi, persaingan yang sehat, akuntabilitas serta perlakuan yang adil bagi para pelaku usaha.

Ariswan juga menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi serta peran pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan sektor jasa konstruksi.

Baca Juga:

Ia menyebut ketentuan mengenai pemberdayaan dan pengembangan usaha jasa konstruksi daerah perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk keberpihakan terhadap kemampuan badan usaha jasa konstruksi lokal sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pengadaan yang berlaku.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi harus menjadi salah satu pijakan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi, termasuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku jasa konstruksi daerah. Tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme pengadaan yang transparan," tegas Ariswan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Namun apabila benar terdapat paket yang telah diarahkan atau ditentukan sebelum diumumkan melalui mekanisme pengadaan, hal tersebut menurutnya harus dijelaskan secara terbuka.

"Yang kami minta sederhana, transparansi. Kalau prosesnya benar, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau memang sudah ada pembagian sebelum paket diumumkan, publik berhak mendapatkan penjelasan siapa yang menentukan dan atas dasar apa penentuan tersebut dilakukan," katanya.

Sementara itu, Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Langkat Juniharta Kembaren alias Ucok BL bersama Koordinator AMK Kabupaten Langkat disebut akan turut mengawal aksi tersebut bersama para pengusaha kontraktor lokal.

Aliansi tersebut juga menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat serta Kantor Bupati Langkat.

Tags
beritaTerkait
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
komentar
beritaTerbaru