Selasa, 29 September 2026

Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan

Evi Tanjung - Selasa, 29 September 2026 19:22 WIB
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
ist
Sejumlah elemen masyarakat di Langkat akan turun ke jalan sehubungan pernyataan Plh Kadis Pendidikan Langkat yang kontroversial

POSMETRO MEDAN,Langkat — Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau BPC GAPENSI Kabupaten Langkat serta Presidium Rakyat Membangun Peradaban atau PERMADA akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat serta Kantor Bupati Langkat, Jumat 2 Oktober 2026.

Aksi tersebut dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan disebut akan diikuti puluhan pengusaha kontraktor lokal Kabupaten Langkat.

Rencana aksi itu mencuat setelah adanya pernyataan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, saat menerima audiensi sejumlah pengusaha kontraktor pada Rabu 23 September 2026.

Baca Juga:

Dalam audiensi tersebut, menurut keterangan yang disampaikan Ariswan selaku Koordinator Nasional PERMADA, Sinarta Sitepu menyampaikan bahwa paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat sudah habis dibagi-bagi dan disebut telah memiliki pos masing-masing.

Ariswan menilai pernyataan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terlebih paket pekerjaan yang dimaksud menurutnya belum ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Persoalan inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat bersama BPC GAPENSI Kabupeten Langkat dan PERMADA berencana turun ke jalan.

Dalam konferensi persnya pada Selasa 29 September 2026 di Stabat, Ariswan didampingi Koordinator AMK Kabupaten Langkat Rahmat Syahputra atau yang di kenal OK Tata Putra dan Ketua BPC GAPENSI Langkat, Juniharta Kembaren alias Ucok BL, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan semata persoalan mendapatkan pekerjaan bagi pengusaha kontraktor, tetapi juga mempertanyakan transparansi, keterbukaan dan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Menurut Ariswan, apabila benar terdapat paket pekerjaan yang sudah ditentukan untuk pihak tertentu sebelum paket tersebut diumumkan melalui mekanisme pengadaan, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kalau memang sudah dibagi-bagi, siapa yang membagi dan siapa yang dibagi? Ini harus dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses pengadaan sudah ditentukan sebelum paket pekerjaan tersebut diumumkan secara terbuka," ujar Ariswan.

Ariswan juga mempertanyakan dasar pernyataan tersebut karena menurutnya paket pekerjaan yang menjadi pembicaraan pada saat audiensi belum tayang di LPSE Kabupaten Langkat.

"Bagaimana mungkin sebuah paket pekerjaan yang belum tayang di LPSE sudah disebut sudah habis, sudah ada pos-posnya, bahkan pengusaha kontraktor lokal yang hadir dikatakan tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan diarahkan menunggu tahun 2027. Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan antara pemerintah daerah dengan kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan.

Menurut Ariswan, proses pengadaan pekerjaan konstruksi pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk prinsip transparansi, persaingan yang sehat, akuntabilitas serta perlakuan yang adil bagi para pelaku usaha.

Ariswan juga menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi serta peran pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan sektor jasa konstruksi.

Ia menyebut ketentuan mengenai pemberdayaan dan pengembangan usaha jasa konstruksi daerah perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk keberpihakan terhadap kemampuan badan usaha jasa konstruksi lokal sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pengadaan yang berlaku.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi harus menjadi salah satu pijakan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi, termasuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku jasa konstruksi daerah. Tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme pengadaan yang transparan," tegas Ariswan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Namun apabila benar terdapat paket yang telah diarahkan atau ditentukan sebelum diumumkan melalui mekanisme pengadaan, hal tersebut menurutnya harus dijelaskan secara terbuka.

"Yang kami minta sederhana, transparansi. Kalau prosesnya benar, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau memang sudah ada pembagian sebelum paket diumumkan, publik berhak mendapatkan penjelasan siapa yang menentukan dan atas dasar apa penentuan tersebut dilakukan," katanya.

Sementara itu, Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Langkat Juniharta Kembaren alias Ucok BL bersama Koordinator AMK Kabupaten Langkat disebut akan turut mengawal aksi tersebut bersama para pengusaha kontraktor lokal.

Aliansi tersebut juga menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat serta Kantor Bupati Langkat.

Ariswan menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan pelaku usaha konstruksi lokal sekaligus mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai tata kelola paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

"Kami mengundang rekan-rekan media massa untuk hadir dan meliput langsung aksi ini. Kami ingin persoalan ini diketahui publik dan seluruh pernyataan yang disampaikan dalam aksi dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat," tutup Ariswan.

Rencana aksi tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut isu transparansi pengadaan pekerjaan pemerintah daerah serta posisi pelaku usaha konstruksi lokal dalam memperoleh kesempatan mengikuti paket pekerjaan. ( Red)

Tags
beritaTerkait
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
komentar
beritaTerbaru