Sabtu, 17 Oktober 2026
GEMPPAR Ngamuk

Bimtek 177 Desa di Medan Disorot: Kadis dan Kabid PMD Didesak Dicopot

Kejaksaan Diminta Periksa
Evi Tanjung - Rabu, 30 September 2026 19:35 WIB
Bimtek 177 Desa di Medan Disorot: Kadis dan Kabid PMD Didesak Dicopot
ist
GEMPPAR Asahan guncang sejumlah kantor pemerintahan, menuntut kejelasan soal Bimtek

POSMETRO MEDAN, Asahan — Gelombang aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan mengguncang sejumlah kantor pemerintahan, Selasa (29/9/2026).

Puluhan massa mendatangi tiga lokasi sekaligus, yakni Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan dan Kantor Bupati Asahan.

Mereka mempersoalkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 177 desa se-Kabupaten Asahan dan dilaksanakan di Medan sebanyak tiga kali sepanjang September 2026.

Baca Juga:

GEMPPAR menduga terdapat persoalan dalam penggunaan Dana Desa untuk kegiatan tersebut.

Mereka juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan Bimtek di Medan, sementara kegiatan serupa dinilai dapat dilaksanakan di wilayah Asahan.

Baca Juga:

Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di halaman Kantor Dinas PMD Asahan, Jalan W.R. Supratman.

Massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta penghentian kegiatan yang mereka nilai berpotensi membebani keuangan desa serta mendesak evaluasi terhadap jajaran Dinas PMD.

Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan, menilai pelaksanaan Bimtek terhadap 177 desa perlu mendapat perhatian serius, terutama karena dilakukan berulang dalam waktu yang berdekatan.

"Ini bukan Bimtek, ini pengurasan. Kenapa harus ke Medan? Apakah ada bagi-bagi keuntungan dengan penyelenggara?" ujar Raihan di hadapan massa.

Ia bahkan mendesak Kepala Dinas PMD Asahan Darein Lubis dan Kabid PMD Henri Tambunan dicopot dari jabatannya serta dimintai pertanggungjawaban terkait persoalan tersebut.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum
Warga Perumnas Mandala Apresiasi Langkah Cepat Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan
Polres Binjai Grebek Diduga Barak di Pekan Binjai
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
Rico Waas Instruksikan Rehabilitasi Kantor Lurah Yang Rusak, Wujudkan Pelayanan Publik yang Representatif
komentar
beritaTerbaru