Senin, 15 Juni 2026

Granat Ditemukan di Rumah Warga di Asahan Diamankan Tim Jibom

Indrawan - Sabtu, 12 April 2025 13:30 WIB
Granat Ditemukan di Rumah Warga di Asahan Diamankan Tim Jibom
Tim Jibom Gegana Polda Sumut mengamankan granat MK-I di salah satu rumah warga di Dusun IIB, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu (12/4/2025). Granat dimusnahkan dengan disposal.

POSMETRO MEDAN, Kisaran - Granat jenis MK-I yang ditemukan dirumah seorang warga di Dusun IIB, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan telah di disposal oleh tim penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Sumut di areal perkebunan Sukaraja.





Disposal atau pemusnahan bom ini dilakukan agar granat yang semula aktif menjadi aman atau tidak dapat dipergunakan lagi.





Aiptu Bambang Sudirmanto, menerangkan disposal ini dilakukan secara steril dan jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga:




"Granat jenis MK-I atau granat nanas yang ditemukan di rumah salah seorang warga telah kami disposal agar aman dan tidak lagi dapat digunakan," ujar AIPTU Bambang Sudirmanto, personel Jibom Gegana Polda Sumut, Sabtu (12/4/2025).





Lanjutnya, pendisposal tersebut telah berhasil dilakukan dengan bukti tabung yang berisikan bahan peledak telah bersih.

Baca Juga:




"Hasilnya, tabung yang berisikan bahan peledak sudah bersih dan ini kita saksikan bersama. Granat ini sudah tidak lagi dapat digunakan," ujarnya.





Katanya, hasil disposal yang dilakukan oleh Jibom ini akan diserahkan ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





"Ini kami serahkan ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ini kami serahkan ke Waka Polsek," pungkasnya. (wan)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Stop! Jangan Buang Air Rebusan Jagung Anda, Nih Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh
MAN 1 Mandailing Natal Raih Juara Umum Sumut Robotics Competition 2026
3 Bahaya Minum Air Lemon, Erosi Email Gigi dan Bakalan Bikin Kamu Sering Kencing
Sosialisasi BOS Pesantren 2025, Kabid Pakis Sumut Berharap Alokasi Anggaran Meningkat
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
AS-Iran Berdamai, Siap Teken MoU pada 19 Juni 2026
komentar
beritaTerbaru