Selasa, 29 September 2026

Granat Ditemukan di Rumah Warga di Asahan Diamankan Tim Jibom

Indrawan - Sabtu, 12 April 2025 13:30 WIB
Granat Ditemukan di Rumah Warga di Asahan Diamankan Tim Jibom
Tim Jibom Gegana Polda Sumut mengamankan granat MK-I di salah satu rumah warga di Dusun IIB, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu (12/4/2025). Granat dimusnahkan dengan disposal.

POSMETRO MEDAN, Kisaran - Granat jenis MK-I yang ditemukan dirumah seorang warga di Dusun IIB, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan telah di disposal oleh tim penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Sumut di areal perkebunan Sukaraja.





Disposal atau pemusnahan bom ini dilakukan agar granat yang semula aktif menjadi aman atau tidak dapat dipergunakan lagi.





Aiptu Bambang Sudirmanto, menerangkan disposal ini dilakukan secara steril dan jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga:




"Granat jenis MK-I atau granat nanas yang ditemukan di rumah salah seorang warga telah kami disposal agar aman dan tidak lagi dapat digunakan," ujar AIPTU Bambang Sudirmanto, personel Jibom Gegana Polda Sumut, Sabtu (12/4/2025).





Lanjutnya, pendisposal tersebut telah berhasil dilakukan dengan bukti tabung yang berisikan bahan peledak telah bersih.

Baca Juga:




"Hasilnya, tabung yang berisikan bahan peledak sudah bersih dan ini kita saksikan bersama. Granat ini sudah tidak lagi dapat digunakan," ujarnya.





Katanya, hasil disposal yang dilakukan oleh Jibom ini akan diserahkan ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





"Ini kami serahkan ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ini kami serahkan ke Waka Polsek," pungkasnya. (wan)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
Skandal Moral Bongkar Jabatan! Terbukti Plesiran Mesra, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
komentar
beritaTerbaru