Sabtu, 06 September 2025

Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura

Administrator - Minggu, 20 Juli 2025 16:42 WIB
Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura
Istimewa
Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 13 orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO). Ke-13 orang tersangka perempuan itu langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin (14/7/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto bakal turut melakukan penelusuran internal untuk membantu pengungkapan kasus jual beli bayi jaringan internasional.

Bayi-bayi tersebut dikirim dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen palsu.

Baca Juga:

Setelah itu, bayi yang sudah ada pemesannya akan dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan ke Singapura.

Di sana, para korban diserahkan kepada pengadopsi oleh pelaku.

Dikatakan Agus Andrianto, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada keterlibatan petugasnya atau tidak.

"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak," ujar Agus, dikutip Jumat (18/7/2025).

Dikatakan Agus, modus yang dilakukan para pelaku adalah adopsi. Ini, kata dia, dilakukan untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Pada prinsipnya mereka kan modusnya kan adopsi ya. Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian. Ini agar semua pelaku bisa segera ditangkap.

"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucapnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
komentar
beritaTerbaru